HK News

Foto

Tanggul Limbah Perusahaan Batu Bara di Malinau Jebol, Sebabkan Pencemaran Lingkungan

MALINAU – Dugaan pencemaran lingkungan di salah satu sungai di Kabupaten Nunukan, disinyalir akibat jebolnya kolam penampungan limbah perusahaan milik PT KPUC di wilayah Kecamatan Malinau Selatan baru-baru ini.

Pencemaran lingkungan mengakibatkan kualitas air PDAM Apa Mening Malinau. Manajer Infrastruktur PDAM Malinau, Sofiansyah mengakui beberapa hari pelayanan air PDAM terhenti karena pencemaran pada  cadangan air baku.

“Kondisi cadangan air baku milik PDAM saat ini tidak begitu baik. Pasalnya saat ini ada peningkatan kadar limbah di air baku kita,” ujar Sofiansyah.

Alasan kesehatan masyarakat Malinau, PDAM Malinau menghentikan pelayanannya. "Wilayah Malinau Kota dan Kuala Lapang menjadi wilayah yang paling berdampak. Tapi untuk wilayah Malinau seberang dan lainnya, itu pelayanan air kita masih berjalan,” kata dia.

Ia berharap pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan ini segera bisa normal kembali agar pelayanan PDAM ke masyarakat bisa kembali maksimal.

Ukur Kadar Pencemaran Air Baku, PDAM Undang Dinas Kesehatan

Mengetahui kadar pencemaran pada air baku oleh PT KPUC, PDAM Apa Mening Malinau menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malinau.

“Kadar pencemaran tentunya haru bisa kita ketahui setiap saat. Pasalnya, jika kadar pencemaran masih diambang batas ketentuan, maka air baku tidak bisa kita kelola karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” akuinya.

PDAM Malinau membuka layanan air secara khusus, masyarakat datang sendiri untuk mengambil air yang telah disiapkan PDAM. Hal ini untuk mengurai dampak dari pencemaran lingkungan terhadap air baku PDAM pasca tanggul limbah perusahaan jebol.

“Pelayanan akan kita buka, warga harus membawa kartu pelanggan dan wadah sendiri, memang cukup merepotkan. Tapi, hanya inilah yang bisa kita lakukan saat ini, agar kebutuhan air warga tercukupi,” jelasnya.

PT KPUC Nyatakan Siap Bertanggung Jawab, Fasilitasi Keperluan Air Bersih Masyarakat Terdampak Pencemaran Lingkungan

Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) telah bertemu dengan perwakilan Manajemen PT KPUC belum lama ini. Pihak perusahaan telah mengeluarkan pernyataan minta maaf atas peristiwa jebolnya kolam limbah ke Sungai Tuyak di Malinau sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Irwansyah, mewakili manajemen PT KPUC mengatakan perusahaan siap bertanggung jawab atas krisis air bersih yang dialami  masyarakat beberapa desa, seperti apa yang sebelumnya dituntut oleh masyarakat.

“Saya mewakili pihak manajemen perusahaan ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kita semua sadar betul tidak menginginkan hal seperti ini terjadi,” ungkapnya.

“Kita tetap bertanggung jawab dengan memberikan sejumlah fasilitas penampungan air kepada masyarakat terdampak limbah. Namun untuk sementara kita sudah menyiapkan depot air bersih bagi masyarakat khususnya yang di wilayah Batu Lindung,” ujarnya.

Tak hanya akan memberikan fasilitas penampungan dan air bersih, Irwansyah juga berjanji akan sedikit demi sedikit memperbaiki ekosistem alam yang rusak diakibatkan oleh limbah di Sungai Tuyak.

“Banyak ekosistem yang mati akibat limbah ini. Maka dari itu bersama pihak perusahaan, nantinya kita akan menabur bibit benih ikan maupun udang untuk mengembalikan ekosistem di sungai Tuyak,” imbuhnya.

PT KPUC belum mengetahui persis penyebab jebolnya tanggul penampungan limbah. "Untuk penyebab terjadinya bencana ini kita sudah percayakan sama tim kita dan pihak-pihak lain seperti kepolisian,” tandasnya.

Polres Malinau Menjadi Fasilitator Mediasi Masyarakat Terdampak Limbah

Polres Malinau memfasilitasi keluhan masyarakat sebagai terdampak pencemaran lingkungan. Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha menegaskan kepolisian tetap bergerak sebagai langkah pencegahan.

“Kita memfasilitasi masyarakat untuk berkomunikasi dengab pihak-pihak terkait seperti PDAM dan pihak perusahaan,” jelasnya.

Kepolisian telah melakukan langkah penyelidikan untuk mencari tahu sebab jebolnya tanggul limbah yang ada di sungai Kayak di Malinau.

Selama proses itu berlangsung, Kapolres berharap agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan semuanya kepada pihak berkompeten untuk menangani kasus tersebut.

“Kita (Polres Malinau) bersama Polda Kaltara sudah menjalankan proses penyelidikan, tujuannya ialah untuk mengetahui kejadian ini apakah karena faktor alam atau faktor kelalaian,” ujarnya.

“Saya yakin masyarakat cerdas untuk memahami kondisi ini, tapi kita juga perlu langkah pencegahan seperti penjagaan dan terus memediasi masyarakat,” tuturnya.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories