HK News

Foto

Perda Zakat Ditargetkan Rampung Awal Tahun Ini

TARAKAN - Semakin dekatnya bulan suci Ramadhan tentunya diharapkan dapat meningkatkan zakat dalam menuntaskan jumlah kemiskinan di Kota Tarakan. Sehingga tentunya dengan meningkatkan pendapatan zakat diperlukan sebuah regulasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat.

Saat dikonfirmasi, Ketua Baznas Kota Tarakan KH. Zainuddin Dalilah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus mengupayakan agar Perda dapat segera disahkan. Menurutnya, meski saat ini penyerapan zakat Kota cukup besar, namun hal tersebut dirasa belum maksimal.

"Jadi memang sudah lama kita ingin zakat itu ada Perda zakat. Alhamdulillah, kami usulkan kami minta kepada pemerintah untuk membuat Perda zakat dan sekarang sudah berproses. Pertama saya bersyukur kepada teman-teman di DPR, karena mereka sangat mendukung untuk terbentuknya Perda zakat ini,"ujarnya, kemarin (14/1).

"Namun sekarang di Tarakan sudah termasuk baiklah. Untuk pengumpulan zakat sudah termasuk baik. Cuma memang kalau didukung oleh Perda, tentu akan lebih maksimal. Cuma kalau dihitung-hitung, saat ini pendapatan zakat kita sudah mencapai Rp 8 Miliar pertahun. Tapi kalau kita bisa maksimalkan, mungkin pendapatan zakat di Tarakan bisa mencapai belasan miliar. Sehingga itu harus didorong supaya peningkatan itu bisa kita wujudkan,"sambungnya.

Ia menjelaskan, selain dapat memaksimalkan penyerapan. Tentunya, dengan pendapatan yang maksimal zakat dapat membantu tanggung jawab pemerintah dalam memelihara fakir dan miskin. Sehingga menurutnya, hal tersebut dapat membuat pemerintah bisa terfokus dengan hal lainnya.

"Karena zakat dari masyarakat Kota Tarakan seluruhnya disalurkan kepada masyarakat Tarakan juga. Sehingga kalau zakat itu, pengumpulanya berjalan dengan baik, insyaallah yang akan terbantu adalah pemerintah Kota Tarakan. Karena itu kan untuk membantu kaum duafa dan miskin di kota Tarakan. Sehingga kalau ini berjalan dengan baik, tanggung jawab pemerintah sudah dijalankan,"tukasnya.

Ia menuturkan, jika nantinya Perda zakat tah disahkan, maka pihaknya menegaskan semua masyarakat muslim yang dianggap mampu, wajib memberikan zakat untuk membantu sesama. Meski demikian, ia menegaskan jika hal tersebut diwajibkan kepada masyarakat muslim yang dianggap mampu.

"Dengan Perda itu, semua muslim (mampu) wajib mengeluarkan zakat. Jika tidak berzakat, maka di situ ada sanksi hukum yang mengikat. Jadi pelan-pelan lah kita sampaikan. Setelah ada Perda itu, kemudian kita memiliki dasar dalam menerapkannya,"terangnya.

"Zakat ada nisabnya. Tidak semua orang wajib berzakat. Kalau orang itu pendapatannya kecil atau pas-pasan maka dia tidak wajib berzakat. Kalau sudah disahkan DPR, kemudian baru kami melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun pengusaha tentunya yang beragama Islam saja;"jelasnya.

Ia berharap perda zakat dapat segera disahkan secepatnya. Sehingga menurutnya, pihaknya sudah dapat memaksimalkan penyerapan menjelang ramdhan dan Idul fitri tahun depan.

"Nah ini yang kami terus upayakan secepatnya disahkan. Saat ini kan mau dilaporkan ke gubernur dan sebagainya. Kita tunggu saja lah. Kita tidak bisa pastikan berapa bulan, tapi kami berharap ini bisa lebih cepat kalau bisa awal tahun. Apalagi kalau disahkan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri tentu kita dapat menyerap secara maksimal,"tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan sekaligus Panitia Khusus Raperda Muhammad Yusuf menuturkan, sejauh ini pihaknya terus mengupayakan percepatan pembahasan. Meski mengakui prosesnya cukup panjang, namun ia meyakini semua bisa diselesaikan dengan singkat dan perjuangan bersama.

"Jadi pembahasan Raperda zakat ini telah berapa kali dilakukan. Ini merupakan proses terkahir dari pembahasan-pembahasan sebelumnya. Antara pansus, DPRD dan tim pemerintah. Raperda zakat ini sebenarnya sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu. Dan kami dari tim pansus DPRD Kota Tarakan, kami tentunya terus mengupayakan untuk memaksimalkan perda ini. Dan tadi, kita mencoba untuk mengadakan rapat di luar pandangan umum kepada stakeholder," pungkasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories