HK News

Foto

Masa Pandemi Covid-19 Pengaruhi Antusiasme Masyarakat Dalam Pembayaran Iuran JKN

TARAKAN - Hadir pandemi covid-19 di sepanjang tahun 2020, membuat banyaknya masyarakat yang mengalami permasalahan ekonomi. Sehingga hal tersebut juga berpengaruh pada pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Saat dikonfirmasi, Recky Hendayani Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Tarakan menerangkan, meski masih jauh dari yang diharapkan, menurutnya antusias masyarakat di sepanjang tahun 2020 tidak dapat dikatakan buruk di dalam situasi pandemi covid-19. Mengingat, pembayaran peserta mandiri masih dapat konsisten dalam setiap bulan.

"Untuk antusias masyarakat melakukan pembayaran di tengah pandemi sepanjang tahun 2020, tentu belum mencapai 100 persen, tapi kalau dikatakan buruk tidak juga. Kalau kami melihat masih dalam batas wajar dalam kondisi pandemi covid-19," ujarnya, (9/1).

Menurutnya, tidak besarnya antusias pembayaran tidak terlepas dari persoalan perekonomian masyarakat di tengah pandemi covid-19. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak disebabkan oleh menurunnya niat masyarakat.

"Memang harus kita akui antusias masyarakat melakukan pembayaran iuran agak menurun selama pandemi ini, kalau kita menanyakan kendalanya itu memang cukup banyak peserta yang mengeluhkan adanya covid-19 ini. Ada yang kehilangan pekerjaan, ada juga yang tidak berkenan membayar. Alasannya variatif,"terangnya.

Meski begitu, sepanjang tahun 2020 pihaknya juga terus mengupayakan agar pembayaran iuran berjalan semaksimal mungkin. Salah satunya dengan menjalankan program yang menawarkan keringanan pembayaran peserta.

"Tapi kami juga tidak tinggal diam, selama tahun 2020 ada program namanya relaksasi, meski data fixnya belum kelihatan, cuma dalam waktu sebulan itu rata-rata yang menunggak itu sekitar 25 ribu sampai 28 ribu KK. Yang baru memanfaatkan relaksasi itu, baru seribuan peserta. Tapi memang program relaksasai itu, dikhususkan untuk peserta yang menunggak cukup banyak,"jelasnya.

"Relaksasi itu program dari pemerintah pusat, melalui peraturan presiden, nomor 64 tahun 2020, yang mana peserta itu, apabila ada tunggakan dengan jumlah nominal besar dapat  6 bulan dahulu, nanti sisanya bisa dibayarkan paling lambat di tahun 2021 ini. Cuma memang ini programnya sampai Desember 2020 saja. Jadi untuk saat ini sedang belum ada program terbaru lagi,"sambungnya.

Dijelaskannya, dalam segmen peserta mandiri, sedikitnya tunggakan peserta berkisar sekitar 25 sampai 28 ribu dari 74.165 yang terdaftar. Sehingga meski angka tunggakan cukup besar, namun hal itu masih dibatas normal jika melihat peserta secara keseluruhan.

"Jadi 25 ribu itu adalah segmen peserta mandiri saja. Peserta mandiri saat ini total 74.165 jiwa se Kota Tarakan. Kalau untuk se-Kaltara, peserta mandirinya 130.836,"tuturnya.

Lanjutnya, guna mengantisipasi membesarnya tunggakan maka pihaknya akan melakukan berbagai macam cara agar pembayaran iuran dapat berjalan maksimal. Diantaranya adalah melakukan kerjasama kepada berbagai lembaga untuk memudahkan peserta melakukan pembayaran.

"Untuk mengantisipasi banyaknya penunggakan, pertama kami melakukan SMS untuk mengingatkan peserta. Jadi mungkin kalau ada peserta mandiri yang lupa bayar, nanti dia akan menerima SMS. Atau kami juga melakukan pesan WA, jadi BPJS Kesehatan mengingatkan secara via WA,"

"Tapi untuk upaya lainnya, BPJS kesehatan juga bekerjasama Pegadaian, tapi ini sebenarnya opsi saja. Misalnya kalau ada emas atau BPKB, itu bisa mendatangi pegadaian, untuk pelunasan. Itu salah satu opsinya,"

"Dan juga memang sebagian tunggakan disebabkan kelupaan dalam membayar, sehingga cara selanjutnya adalah mendaftarkan autodebet sehingga, secara otomatis dipotongkan dari rekening. Karena kalau 1 bulan lupa atau 2 bulan akan menumpuk sehingga cara ini bisa mengatasi lupa," pungkasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories