HK News

Foto

MUI Kaltara: Sebaiknya jangan dilaksanakan vaksinasi covid sebelum status halal tidaknya

TARAKAN - Pemerintah RI sedang mempersiapkan vaksin Covid-19 yang dibeli dari China untuk disuntikkan kepada rakyatnya. Di Kaltara mendapatkan jatah 10.680 dosis vaksin Sinovac. 

Pemerintah mewacanakan tanggal 14 Januari 2021 akan dilaksanakan pemberian vaksin secara serentak. Namun, kehalalan vaksin ini belum dapat dipastikan karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menggodoknya. 

Tak hanya itu, Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM atau izin edar dalam kondisi darurat vaksin Covid-19 belum diterbitkan. 

Mengingat, rakyat Indonesia mayoritas muslim sehingga kehalalan suatu produk sangat penting karena berkaitan erat dengan nilai-nilai ibadah. 

Ketua MUI Kaltara melalui Wakil Ketua MUI Kalimantan Utara, Ustadz Syamsi Sarman, S.Pd saat dikonfirmasi hariankaltara.com soal kehalalan vaksin covid-19 mengatakan, status kehalalan masih digodok MUI pusat.

"Saran dari MUI sebaiknya jangan dilaksanakan dulu sebelum status halal tidaknya," ungkapnya, Kamis (7/1). 

Soal kehalalan vaksin covid ini juga dipertanyakan sebagian warga Kaltara. Seperti Abdullah, warga Sebengkok ini menuturkan, kalau tidak dapat dipastikan keamanan dan kehalalan vaksin ini, ia akan menolaknya. 

"Kalau bisa pastikan dulu aman dan kehalalannya, jangan bikin masyarakat bingung apalagi ketakutan dengan vaksin baru ini," jelasnya. 

Dilanjutkan Ustadz Syamsi, memastikan kehalalan produk agar tidak ada keraguan masyarakat menerimanya. 

"Ya seperti itu, agar masyarakat juga tidak ragu-ragu dan melakukan penolakan," ujarnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories