HK News

Foto

Target dan Sasaran Polda Kaltara Dalam Operasi Lilin Kayan 2020

TANJUNG SELOR - Polda Kaltara beserta seluruh polres jajarannya didukung TNI, instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi “Lilin Kayan-2020” di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Utara, selama 15 hari terhitung 21 Desember 2020-4 Januari 2021.

Operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakkan hukum dalam rangka menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dikatakan Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) sebelum, pada saat dan setelah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menjadi perhatian operasi lilin. 

"Potensi gangguan, kondisi geografis Kaltara cuaca musim penghujan rawan banjir longsor, jalan rusak. Sebaran penduduk yang tidak merata, berbagai budaya etnis, suku, ras dan agama. Kalau tidak dikelola dengan baik akan menjadi potensi gangguan," jelas Budi. 

Adapun lokasi operasi lilin meliputi
gereja, bandara, pelabuhan, terminal, dan tempat wisata. Dengan kegiatan diawasi perayaan natal tahun baru, rekreasi, wisata, dan aktifitas masyarakat. Termasuk umat kristiani yang natal dan tahun baru 2021 serta pelaku kriminalitas.

"Target operasi diantaranya gereja, sentra perekonomian, terminal, bandara, pelabuhan, objek wisata dsb termasuk jalur mudik. Warga yang merayakan natal/tahun baru; warga rekreasi belanja. Miras, narkoba, petasan, sajam, senpi dan bahan peledak," terangnya. 

Polda Kaltara menyebutkan wilayah rawan, pertama aktifitas arus mudik balik saat natal tahun baru 2021. Kemudian pemusatan kegiatan masyarakat pada saat perayaan natal dan tahun baru akan terjadi di tempat ibadah, tempat hiburan, tempat wisata atau rekreasi, gedung pertemuan, hotel, dan tempat-tempat lainnya yang digunakan untuk perayaan.

"Situasi seperti ini dapat menimbulkan kerawanan terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata berupa terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya. 

Di Kaltara menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 ini aktifitas masyarakat diprediksi akan meningkat dan berpotensi penambahan jumlah kasus covid-19, untuk itu masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan: 4M: memakai masker; mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan; 3M: kuatkan imun, iman dan keamanan masing-masing diri dalam keluarga dan lingkungan sekitar.

"Mendukung Polri/TNI instansi terkait dan mitra kamtibmas dlm ops lilin kayan 2020 dalam rangka mewujudkan kamtibmas kondusif di wilkum prov Kaltara dan terbebas dari ancaman covid-19," tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories