HK News

Foto

5 Tersangka Bilang Ikhlas Sabu 989,9 Gram Dimusnahkan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan

TARAKAN - BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat 989,9 gram atau hampir 1 kg di Aula Bea Cukai Tarakan, Jumat (27/11) sekira pukul 10.00 Wita. 

Barang bukti sabu ini hasil pengungkapan pada awal Nopember 2020 lalu di lokasi pertambakan di Provinsi Kalimantan Utara. 

Kepala Bidang Berantas BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, SH mengatakan, sebanyak 5 orang tersangka yang berhasil diamankan di dua lokasi pertambakan wilayah Tanjung Kramat, Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung pada 2 Nopember 2020.

"BNNP Kaltara bersama Bea Cakai Tarakan melaksanakan patroli dan mendapati 3 orang tersangka, kemudian hasil pengembangan diamankan lagi dua orang pelaku," ungkap Deden. 

Tiga tersangka pertama diamankan adalah SD, AS dan SP. Ketiganya pesta sabu di lokasi pertambakan. Ditemukan bong dan hasil tes urine semuanya positif. Dua tersangka lainnya PK dan IN. 

PK diamankan di lokasi pertambakan Tanjung Daun, Kabupaten Nunukan. Sementara tersangka IN diamankan di lokasi pertambakan Tanjung Kramat. 

"Tersangka SD ini menunjukkan sabu di dalam pondok tambak. Tepatnya diselipkan di atap seng dapur, 1 plastik merek teh china warna hijau bertuliskan Guanyinwang," kata Deden. 

Masing-masing sebanyak 0,5 gram sabu barang bukti disisihkan untuk pembuktian laboratorium dan persidangan. 

Kabid P2 Bea Cukai Tarakan KWBC Kalbagtim Zaeni mengakui ini kesekian kalinya Bea Cukai ikut andil dalam pengungkapan narkotika jenis sabu di Kaltara. Tentunya, berkoordinasi dengan BNNP Kaltara. 

"Ini hasil kolaborasi kita sehingga bisa dilakukan, ke depan harus kita tingkatkan. Mudah-mudahan kolaborasi selama ini, akan terus berlanjut. Sekarang prosesnya di BNNP dan nanti di peradilan, mudahan lancar," jelas Zaeni. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Nafsah mengakui ini kelima kalinya Bea Cukai Tarakan hadir dalam melakukan pengungkapan peredaran sabu di Kaltara dengan total berat mencapai 13 kg selama 2020. Pengungkapan kasus tentunya kolaborasi dengan BNNP Kaltara. 

"Ini preventif, mencegah narkotika, karena dampaknya begitu dahsyat. Bagaimana kita menghentikan peredaran narkotika yang semakin marak, kita pintu masuk khususnya dari Sebatik ke Tarakan, kami bersama aparat lainnya konsen dan fokus mencegah barang terlarang narkotika ini. Semuanya lewat jalur laut," kata Minhajuddin. 

Sebelum prosesi pemusnahan dengan cara dilarutkan sabu ke dalam air, petugas laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) menguji kembali keaslian sabu dan memang mengandung zat methamphetamin.

Selain dari Bea Cukai Tarakan, BNNP sak BNNK Tarakan, turut hadir pula dalam pemusnahan barang bukti sabu kali ini perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Polres Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, dan penasehat hukum.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories