HK News

Foto

Razia Pelanggar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Tongkrongan Masih Banyak Tidak Pakai Masker

TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI-Polri menggelar razia pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Sabtu malam Minggu (31/10).

Razia gabungan menyasar kafe, warung Kopi, maupun angkringan pinggir jalan. SOP penegakan pelanggar protokol kesehatan secara administrasi belum terbit sehingga pelanggar hanya disanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

"Karena belum ada SOP jadi kita masih berikan sanksi dalam tanda kutip untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak memakai masker secara individu," ujar Kasi Operasional Satpol PP Tarakan, Marzuki. 

Razia dilaksanakan di 5 titik lokasi dan hampir seluruhnya ada yang tidak menggunakan masker. 

"Alhamdulilah sebenarnya kita juga mendapatkan sumbangan masker kemudian kita bagikan buat yang tidak memakai atau membawa masker," jelasnya. 

Lebih lanjut, Marzuki mengatakan, perlu dipahami ada juga yang berkumpul berkeluarga contohnya dia berkeluarga 5- 6 orang tidak masalah karena berkeluarga dan tinggal dalam satu rumah. 

"Cuma yang jadi masalah jika remaja berkumpul yang pasti beda-beda rumah apalagi kita kasus semakin bertambah jangan sampai kita PSBB lagi," tegasnya. 

Sementara terkait dengan jaga jarak, lebih ditekankan kepada pemilih pelaku usaha bukan individu, sementara terkait dengan sanksi sejauh ini masih menggunakan SOP dari bagian hukum Pemkot Tarakan.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories