HK News

Foto

Ratusan APK Paslon Dicabut, Timses Tidak Boleh Ambil Kembali

TARAKAN - Pelaksanaan giat pencabutan APK yang di gelar di halaman Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan dan Polres Tarakan, Kamis (24/09). 

Lokasi APK yang dicabut yang tidak sesuai aturan di sejumlah jalan atau rumah warga. 

Pemasangan apk tersebut belum di perbolehkan, karena masing-masing paslon belum memasuki masa  kampanye. 

Tidak hanya melakukan penertiban APK yang berada di tepi jalanan saja, Bawaslu Tarakan berencana akan menertibkan APK yang terpasang di angkutan umum dengan menggandeng Dishub Tarakan. 

Ketua Bawaslu Tarakan, Zul Fauzi Hasly mengatakan, penertiban APK ini dikarenakn saat ini belum memasuki masa kampanye. Kampanye serentak baru dilakukan 26 September.

“Jadi APK yang ada kami akan tertibkan, pemasangan APK oleh masing-masing timses paslon baru bisa dilakukan setelah KPU menentukan titik-titik yang boleh dilakukan pemasangan APK, tujuannya tidak lain agar teratur dan tertib,” ucap Fauzi. 

Adapun APK yang ditertibkan disimpan di Mako Satpol PP Tarakan, APK ini tidak boleh diambil timses masing-masing paslon, karena sebelumnya sudah menyurati agar APK sudah harus diamankan oleh timses paslon sebelum ditertibkan. 

“Jadi tidak boleh lagi mengambil APK yang kami bawa, karena sebelumnya timses paslon sudah mendapatkan surat agar menertibkan APK sebelum kami turun ke lapangan melakukan penertiban,” tutupnya.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories