HK News

Foto

234 Temuan Bawaslu Usai Coklit, Minta KPU Verifikasi Ulang, KPU Akui Sudah Ditindaklanjuti

TARAKAN - 234 temuan Bawaslu Tarakan usai pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Juli-Agustus 2020.

234 temuan ini meliputi 70 temuan terkait data pemilih 164 temuan rumah tanpa terpasang stiker. Bawaslu meminta KPU Tarakan melaksanakan verifikasi ulang untuk memastikan semua masyarakat dicoklit demi melindungi hak pilihnya. 

Bawaslu Tarakan mengakui dalam pengawasan coklit mereka menggunakan cara audit sampling sehingga didapati 234 temuan tersebut. 

"Selesai pelaksanaan coklit tanggal 13 Agustus nah barulah kita tanggal 14 Agustus mengaudit, itulah 70 temuan kita minta KPU verifikasi ulang," jelas Ketua Bawaslu Tarakan Zul Fauzi Hasly kepada insan pers. 

Zul Fauzi menjelaskan kenapa menggunakan metode audit sampling, karena 20 pengawas di kelurahan tidak mungkin mampu mengawasi 428 TPS di Tarakan. 

"Karena tidak imbang kita melakukan pengawasan melalui audit setelah coklit di lakukan pada 13 Agustus," ujarnya. 

14 Agustus dan 22 Agustus Bawaslu Tarakan mulai mengaudit sebanyak 4.280 rumah yang ada stikernya. Pengawas pilih 10 rumah acak diaudit sampling. Selain itu, pengawas juga mendata rumah yang tidak ada stikernya. 

"Ditanya kenapa tidak ada stikernya, bisa saja rumahnya dua, ada juga yang tidak ada di rumah ketika petugas coklitnya datang. Kalau ada yang belum dicoklit maka kita sarankan perbaikan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, terkait rekomendasi Bawaslu melakukan perbaikan sudah ditindaklanjuti KPU melalui jajarannya. 

Masyarakat yang merasa belum dicoklit, dapat melaporkan diri ke KPU agar diakomodir. 

"Silahkan daftarkan ke KPU untuk kita catat dan masukan dalam pemutakhiran ini sebelum penetapan DPT dengan disertai bukti KK dan KTP bisa juga ke perangkat kita di kecamatan dan kelurahan," tuturnya.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories