HK News

Foto

Perwali Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Belum Final, Masih Digodok

TARAKAN - Walikota Tarakan dr. Khairul menyampaikan bahwa peraturan walikota (perwali) soal penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih dalam pembahasan dan belum disepakati. 

"Belum final masih dibahas, masih draft. Kita kumpul forkopimda minta masukan, usulan sudah dirangkum, kita bahas di tim kecil. Jangan sampai aturan tidak bisa diimplementasikan, ini baru tahap FGD," ujar dr. Khairul usai menerima bantuan Alkes dari Satgas BUMN Provinsi Kaltara, Jumat, 28 Agustus 2020.

Bagian hukum Pemkot Tarakan masih diminta oleh Walikota merangkum semua masukan dan usulan dari forum diskusi untuk dibahas lagi. Dalam draft perwali sebelumnya, dari hasil FGD yang melibatkan forkopimda, ada yang menyetujui ada juga yang minta sanksi berupa nominal dikurangi jumlahnya. 

"Kita minta masukan dari stekholder, dari forkopimda, ada yang setuju, ada juga yang perlu dikurangi. Perlu dibahas lagi, perlu ada upaya pencegahan supaya tidak sulit menanganinya (kasus corona)," jelas dr. Khairul. 

'Itu masih draft, belum diputuskan. Tidak bisa kita bicarakan konten dulu, baru pembahasan pertama masih mau dirapatkan. Kita tugaskan bagian hukum menerima masukan, dirangkum, dibahas lagi," tambahnya. 

Menurut pak Dokter, pekan depan ia harapkan draft perwali ini bisa dibahas lagi. Terlebih lagi, perwali ini merupakan payung hukum bagi aparat atau petugas menegakkan sanksi di tengah masyarakat.

"Dalam penerapan ini Satpol-PP ujung tombaknya, jadi ada pegangan lah. Kita masih godok," pungkasnya.(hk3


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories