HK News

Foto

Sertijab Kepala BPK Kaltara, Arief Fadillah Gantikan Agus Priyono Mutasi ke Kalteng

Tarakan - Anggota VI / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., CSFA., CFFA dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK RI Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA. menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Rabu, 23 Juni 2021 bertempat di Kantor  BPK Provinsi Kalimantan Utara, pejabat lama Agus Priyono S.E., Ak., M.Si., CA, CSFA dengan pejabat baru Arief Fadillah S.E., M.M.

Diketahui, Agus Priyono telah bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara sejak September 2019 sampai dengan Mei 2021. Saat ini beliau telah menempati jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara digantikan oleh Bapak Arief Fadillah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat VI.B.1 pada Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI.

Selama kurun waktu satu tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Agus Priyono di BPK Kaltara telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2020 untuk semua Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Utara. Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2018 dimana hanya empat Pemerintah Daerah memperoleh opini WTP.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan, meski kita sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19, tak lantas menurunkan kualitas penyusunan, penyajian dan pengelolaan keuangan daerahnya. Saya yakin pencapaian tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya komitmen kuat dari para Kepala Daerah beserta jajarannya serta dukungan dari para pemangku kepentingan," ungkap Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Harry Azhar Azis melalui press release BPK Kaltara. 

Anggota VI BPK RI juga mengimbau kepada para Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi harus bisa menyejahterakan rakyat.

Acara dilaksanakan mulai pukul 16.00 WITA dan dihadiri oleh Anggota VI / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Tortama KN VI BPK RI, Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara atau yang mewakili, Ketua DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara atau yang mewakili, Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara, serta undangan lainnya. Untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, rangkaian acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terkontrol.(*) 

Sumber berita: Press Release BPK Kaltara


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories