HK News

Foto

Karantina Tarakan Gelar Patroli Perketat Pengawasan

TARAKAN - Dalam rangka pengawasan dan penindakan terhadap lalulintas media pembawa OPTK dan HPHK, maka Karantina Tarakan melaksanakan giat Patroli di sekitar perairan laut Tarakan, Selasa 16 Juni 2020.

Patroli laut bersama dipimpin oleh Kolonel Laut (P) Desmon Hermono Kusumo Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII Tarakan) menggunakan Kapal Angkatan Laut Bunyu.

Diikuti oleh Brigjen Purwito Hadi W (Kabinda Kaltara), Letkol (P) Surya Ari (Pasops Satrol Lantamal XII), Lettu (P) Erwin Sidarta (Dankal Bunyu Lantamal XIII), Ramadhan (Kasubsie Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Tarakan).

Drh. Akhmad Alfaraby Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan menjelaskan, kegiatan patroli laut ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan TNI, POLRI dan Dirjen Bea Cukai.

"Selama tahun 2019 sampai dengan Juni 2020, BKP Kelas II Tarakan telah menerima hasil tangkapan media pembawa OPTK dan HPHK ilegal dari TNI, POLRI dan Bea Cukai," ujarnya.

Patroli tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalulintas komoditas pertanian, terutama komoditas pertanian ilegal dari luar negeri. Mengingat Provinsi Kalimantan Utara berbatasan laut dengan negara Malaysia.

Patroli difokuskan untuk menindak kapal-kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produknya dari luar negeri lewat jalur tikus.

"Lalu lintas di perairan sekitar Tarakan tersebut meningkat. Kerawanan tersebut berpotensi sebagai masuknya hama penyakit karantina baik hewan maupun tumbuhan yang dapat mengancam program kedaulatan pangan yang tengah digencarkan oleh pemerintah," jelas Alfaraby.

Dalam rangka pengawasan dan penindakan lalulintas media pembawa OPTK dan HPHK di sekitar perairan Tarakan. "Kerjasama Kementerian Pertanian, khususnya Barantan dengan TNI dan Polri yang telah terbangun selama ini, kami berharap mampu memberikan dukungan pada operasional di zona rawan termasuk dalam penegakan hukum berdasarkan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dimasa yang akan datang. Dengan Patroli bersama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Barantan dengan BC TNI dan Polri," Pungkas drh. Alfaraby.(*/hk1-red)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories