HK News

Foto

Rencana Tarif Rapid Test dan Uji Swab di RSUKT dan 2 Puskesmas BLUD

TARAKAN - Pekan terakhir masyarakat ramai membahas soal tarif rapid test Rp 1 juta dinilai sangat mahal dan tidak wajar bagi masyarakat yang ingin bepergian ke suatu daerah. Ditambah lagi, dampak pandemi Covid-19 membuat keadaan ekonomi masyarakat menurun.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan menyampaikan rencana tarif rapid test yang akan diberlakukan di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) dan dua puskesmas BLUD di Tarakan yakni Puskesmas Gunung Lingkas dan Karang Rejo.

"Rumah Sakit Umum  Kota Tarakan rencananya untuk biaya rapid test Rp 600 ribu sedangkan untuk swab Rp 1 juta, untuk puskesmas BLUD Gunung Lingkas dan Karang Rejo untuk biaya rapid Rp 450 ribu," ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, Kamis 18 Juni 2020.

Rencana ini belum dapat diimplementasikan karena menunggu persetujuan kepala daerah yang mengesahkannya. Kata dr. Devi, pertimbangan tarif ini sudah melalui perhitungan.

"Pertimbangannya tarif sesuai perhitungan unit cost jadi rencana biaya sebesar itu, yang lebih efektif itu pemeriksaan PCR atau swab," jelasnya.

RSU Kota Tarakan alat swabnya masih menggunakan TCM karena untuk alat PCR masih dalam proses pengadaan. Dan alasan puskesmas bisa menerapkan tarif rapid test Rp 450 ribu karena kedua puskesmas statusnya BLUD sehingga bisa mengadakan sendiri materialnya.

"Kalau surat sudah siap, sudah ada landasannya mereka bisa melakukan pemeriksaan itu, RSU kota belum. Sementara RSU kota hanya untuk pasien, ada untuk umum sebelumnya karena ada dasar dari awal, karena ada perubahan jadi belum bisa karena belum ada dasar untuk menarik tarifnya, ini masih dalam proses," urai dr.Devi.
 
Penulis: */hk2-red


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories