HK News

Foto

Bunga Sering Dicabuli Pacar, Tak Terima Orang Tua Lapor Polisi

TARAKAN (Harian Kaltara) - Bunga (17) menjadi korban pencabulan oleh pacarnya sendiri NR (20). Kasus ini dilaporkan orang tua Bunga kepada polisi.

Kasus ini bisa ketahuan orang tua Bunga setelah Bunga menceritakan pengalamannya kepada sang ibu. Usai mendengarkan keluh kesah sang anak, maka orang tua Bunga bergegas ke Polres Tarakan melaporkan perbuatan NR terhadap putrinya.

Setelah menerima laporan orang tua korban, polisi menindaklanjutinya dengan melaksanakan penyelidikan. Hasilnya, NR diamankan dan dijebloskan ke balik jeruji besi pada 14 Juni 2020.

Pengakuan NR kepada polisi dia telah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri lebih dari 10 kali dengan Bunga. Walaupun dari pengakuan Bunga hanya 10 kali di tempat berbeda.

"Pengakuan pelaku lebih dari 10 kali tapi dari perempuan ngakunya 10 kali," ungkap Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tarakan AIPTU I Putu S, SH, kemarin.

Lanjut I Putu, kronologis kejadian pencabulan yang terakhir kalinya di belakang BRI di rumah teman NR yakni BS. Bunga dan NR berhubungan badan akibat terpaksa setelah mendapatkan nada ancaman dari NR. Walaupun NR mengakui mau menikahi Bunga.

"Sempat adu mulut, Korban menolak tapi karena diancam akan dipukul dia memenuhi permintaan pacarnya," ucap I Putu.

NR terancam melanggar Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Tap PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*/hk3-red)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories