HK News

Foto

207 TKA Terdaftar Kerja di Kaltara

HARIANKALTARA.COM – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Perusahaan yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara) cukup banyak. 

Kepala Imigrasi Tarakan, Perdemuan Sebayang mengatakan, beberapa perusahaan di Kaltara memperkerjakan TKA dengan memiliki ke ahlian dalam bekerja,  terutama untuk perusahaan dibidang perikanan, perkebunan, penerbangan dan pertambangan.

"Jadi dari data yang kita peroleh, sebanyak 207 TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di 3 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Kaltara," jelasnya.

Lanjutnya, dengan TKA yang tersebar di beberapa perusahaan tersebut, dirinya mengakui hal tersebut sangat kecil. Pasalnya, daerah lain bisa lebih. "Seperti Balikpapan, sampai 500 lebih TKA," lanjutnya.

Selain itu, dari investasi yang masuk ke Kaltara baik Badan Usaha Milik Negara, swasta maupun swasta asing yang memperkerjakan TKA, pihaknya memberikan fasilitas layanan terkait pemberian izin tinggal.

“Kalau untuk terkait izin kerja akan disesuaikan lagi dengan aturan yang ada, tapi itu diberikan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) apakah ditingkat Provinsi atau Daerah,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Sebayang ini juga menuturkan, kebanyakan TKA yang masuk ke Kaltara ini merupakan ahli dibidangnya dan sudah mendapatkan izin serta sertifikasi dari Kemenakertrans. Sertifikasi ini juga akan dilampirkan dalam pengurusan izin tinggal.

“Sertifikasi yang dikeluarkan bisa dipertangungjawabkan, karena para TKA ini memang berdasarkan pertimbangan kelayakan dan uji kompetensi dari  keahliannya masing-masing," tutupnya. (HK1)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories