HK News

Foto

Awasi Kedatangan Warga Asing, Kejari Dirikan Posko di Bandara Juwata

HARIANKALTARA.COM – Pengawasan terhadap warga asing yang datang melalui Bandar Juwata Tarakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan membangun posko Perwakilan Kejaksaan RI Tarakan di Bandara Juwata Tarakan pada 15 November lalu.

Posko Perwakilan Kejaksaan RI Tarakan di Bandara Internasional Juwata Tarakan, resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Elly Shahputra.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan Rachmad Vidianto melalui Kasi Intelejen, Andi Tri Saputro mengatakan posko ini merupakan pengawasan barang cetakan maupun pengawasan orang asing di Tarakan.

"Kan Kejaksaan masuk dalam tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang bergerak dibawah arahan Imigrasi," jelasnya.

Berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), diharuskan setiap tempat-tempat strategis di Kejaksaan memiliki peran serta untuk memiliki posko perwakilan di beberapa objek vital. 

Selain di Bandara, posko perwakilan Kejari Tarakan juga ada di Pelabuhan Malundung, yang sudah efektif dan berjalan dengan persiapan fungsi posko.

“Di Nunukan karena efektifitasnya kurang dan ini juga sebenarnya, teman-teman di Malinau dan Nunukan rencananya akan membuat posko juga dalam waktu dekat. Tapi, masih sebatas koordinasi dengan pihak Bandara masing-masing. Kalau di Kaltim kan Samarinda dan Balikpapan sudah ada posko Kejaksaannya,” bebernya.

Kemudian itu juga, posko ini sekaligus bentuk sinergitas Kejaksaan dengan instansi vertikal lainnya dalam hal pengawasan dan sekaligus memberikan optimalisasi berkaitan dengan beberapa korps Adhyaksa yang melakukan perjalanan.

Tarakan sendiri merupakan pintu keluar dan masuk dari empat Kabupaten lain dengan Provinsi diluar Kaltara, sementara Kejari yang ada di Kaltara masih dibawah Kejaksaan Tinggi Kaltim.

“Dalam hal melaksanakan kerja Kejaksaan kan berhubungan dengan hukum, jadi kalau ada kendala misalnya Kejaksaan lain saat di Bandara Juwata bisa berkoordinasi dengan tim yang ada di Posko,” tuturnya.

Di Posko ini, pihaknya akan menempatkan tim pengawasan dan mempersilahkan masyarakat yang hendak mengadukan hal pidana untuk segera ditindaklanjuti, berkaitan apakah perkara atau semacamnya. Tapi, ranah Kejaksaan nanti akan menghubungkan dengan penyidik di kepolisian. (HK1)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories