HK News

Foto

Hanya 2,5 Persen Peserta CPNS Kaltara Memenuhi Passing Grade

HARIANKALTARA.COM — Setelah diadakan Seleksi Kompetensi Dasar (BKD) untuk penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kaltara sejak 1 November 2018 lalu, pelaksanaan CPNS akhirnya selesai selama 10 hari. Total dari 100 persen atau 4.754 peserta, hanya 98 peserta CPNS yang hadir, dimana sisanya sebanyak 2 persen tidak hadir dengan berbagai alasan. Sedangkan dari 98 peserta yang mengikuti tes tersebut, ternyata hanya 2,5 persen yang memenuhi passing grade atau batas ambang nilai (untuk peserta jalur umum). 
Dikatakan Gubernur Kaltara, Ir Irianto Lambrie, jumlah yang lulus tersebut memang tidak memenuhi kuota yang ditetapkan, yakni disediakan untuk 500 formasi.
“Dan ini bukan hanya di Kaltara, secara nasional rata-rata peserta SKD yang memenuhi passing grade memang dibawah 5 persen,” ujarnya melalui humas Pemprov Kaltara.
Sedangkan untuk pengumuman resmi hasil SKD, masih menunggu keputusan dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) atau BKN (Badan Kepegawaian Negara). Hal ini dikarenakan Pemprov dan Panselda hanya memfasilitasi pelaksanaan ujian dan menampilkan nilai. Panselda tidak memiliki kewenangan untuk merekap nilai-nilai peserta yang mengikuti SKD.
“Perlu saya sampaikan juga, bagi peserta yang memenuhi passing grade pada saat SKD penerimaan CPNS tahun ini, masih harus mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” saran Irianto mengingatkan.
SKB merupakan tahapan yang harus dilaksanakan lantaran bobot hasil integrasi meliputi SKD sebesar 40 persen dibanding dengan SKB 60 persen. Namun untuk waktu dan teknis pelaksanaan SKB, masih menunggu informasi selanjutnya dari Paselnas. (HK3)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories