HK News

Foto

Satpol PP Akan Awasi Setiap Acara Resepsi Pernikahan Langsung

TARAKAN - Meski pelaksanaan resepsi pernikahan telah diizinkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, namun hal itu tidak membuat pelaksana acara tidak mendapat pengawasan secara langsung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Hanip Matiksan membenarkan jika saat ini acara resepsi telah dapat dilaksanakan. Akan tetapi pelaksanaan diwajibkan pada siang hari dan tidak mengizinkan resepsi pada malam hari.

"Sejak Selasa (14/9) acara resepsi di gedung sudah diperbolehkan tapi hanya di siang hari. Tapi untuk di rumah belum diizinkan. Untuk batasan kehadirannya 25 persen dari kapasitas," ujarnya, (21/09).

Kendati begitu, sejak kegiatan resepsi diperbolehkan. Dari izin yang masuk, baru terdapat satu acara yang telah diselenggarakan. Lanjutnya, adapun hingga Jumat (17/09), telah terdapat 4 surat izin baru yang masuk ke Kantor Satpol PP.

"Sejak dibolehkannya resepsi di gedung, baru satu acara yang sudah diselenggarakan. Ini ada tembusan dari Dinas Pariwisata, 4 izin resepsi cuma saya belum baca isinya. Izinnya kan melalui Dinas Pariwisata," tukasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menurunkan personil pada setiap acara resepsi yang diselenggarakan. Hal itu lantaran pengalaman sebelumnya, masih terdapat beberapa acara yang melanggar dalam pelaksanaan acara.

"Kami minta juga agar mengawasi setiap acara. Takutnya kalau tidak ada pengawasan pelaksana acara bisa melanggar protokol kesehatan. Makanya setiap izin juga masuk ke kami," tuturnya.

Lanjutnya, jika terjadi pelanggaran pihaknya tidak hanya membubarkan acara, namun juga hal itu akan berdampak Even Organizing (EO) yang dianggap tidak dapat bertanggung jawab atas komitmennya mengatur pelaksanaan acara. Sehingga acara yang dikontrol EO melanggar prokes maka EO bisa saja mendapat cap merah atau memiliki imej buruk.

"Kalau ada pelanggaran kami bubarkan. Makanya kami peringatkan memang dari EOnya jangan sekali-kali menganggap enteng aturan ini, kalau tidak komitmen kami bubarkan, dan EOnya kita cap merah. Selanjutnya berdampak kepada mereka sendiri kalau tidak bisa mengatur tamu," tuturnya.

"Karena izin ini kan juga diberikan atas keluhan masyarakat. Jadi kalau melanggar protokol sudah paham konsekuensinya. Kita minta tolong juga kerjasamanya," pungkasnya.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories