HK News

Foto

Tipu Muslihat 2 Pria Dewasa Ini Sebabkan Warga Gang Nipah Tarakan Rugi Rp 3 Juta, Ngakunya Polisi Sampai Pengacara

Tarakan – Apapun akan dilakukan demi mencapai keinginan. Sekalipun harus menjadi penipu. Hal inilah yang dilakukan 2 pria dewasa ini.

MAAU dan GMM diringkus Polsek Tarakan Barat tanpa perlawanan.

Kronologis kejadian, MAAU dan GMM mendatangi rumah korbannya pada 10 Oktober 2021 jam 18.17 petang ke rumah korban di Gang Nipah RT 27 di Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Waktu di rumah korban, MAAU mengaku sebagai anggota POLRI. Kemudian GMM mengaku sebagai pengacara dan wartawan karena terdapat ID Card dan Surat Tugas dari medianya.

Di rumah korban, kedua orang ini melancarkan aksinya dengan menipu korban bahwa mesin las di rumah korban menurut pelaku hasil curian.

GMM yang mengaku pengacara mencoba meyakinkan korban dia akan menyelesaikan persoalan itu karena dia pengacara.

Kemudian MAAU, melancarkan ancaman kepada korban bila tak memberikan uang tunai Rp 3 juta, dia katakan akan menjemput korban dengan mobil patrol kepolisian. Korban pun panik lalu memberikan uang tunai.

“Pelaku MA dan GM modusnya mengaku sebagai anggota Polri dan pengacara kepada pelapor (korban),” ungkap Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri, SH.,M.H melalui Wakapolsek Ipda Jumadi, S.Sos, Jumat (22/10).

Menurut Jumadi, saat mengunjungi rumah pelapor, pelaku katakan dirinya seolah-olah mengetahui kalau korban telah membeli mesin LAS dari seseorang yang tidak diketahui namanya, bahkan harganya pun pelapor telah lupa. 

Terlapor mengatakan kalau mesin tersebut merupakan hasil curian dan melakukan pengancaman jika tidak berikan sejumlah uang.

“Uang itu sudah habis untuk keperluan sehari-hari kedua pelaku ini. Mereka memang saling kenal tapi tak serumah,” jelasnya.

Korban melapor ke polisi di Polsek Tarakan Barat pada 17 Oktober 2021. Terkait adanya korban lain masih didalami polisi. Keduanya disangka melanggar pasal 378 KUHP.(hk)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories