HK News

Foto

Hadiri Reses DPD RI, Ibrahim Ali Sampaikan Persoalan Tapal Batas dan Status Lahan

TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) menerima kunjungan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga, Rabu, 05 Agustus 2021.

Di masa reses tersebut, disempatkan Fernando Sinaga untuk berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, yang dalam hal tersebut berdialog langsung dengan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik dan Ketua DPRD Tana Tidung Jamhari.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati tersebut, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali berkesempatan menyampaikan sejumlah isu dan kondisi yang ada di Tana Tidung saat ini. Di antaranya permasalahan tapal batas daerah dan pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung.

Seperti diketahui, keberadaan kantor Pemerintah KTT yang telah berdiri sejak tahun 2007 tersebut, mendiami lahan milik Inhutani dan dua perusahaan besar lainnya, sehingga harus membayar sewa setiap tahunnya sampai miliaran rupiah, bahkan puluhan miliar.

Pada kesempatan tersebut, Ibrahim Ali menyampaikan terkait upaya advokasi dari Pemerintahan Tana Tidung untuk mengupayakan terbentuknya pusat Pemerintahan KTT yang representatif dan tidak lagi pinjam pakai seperti saat ini.

“Sebagai Bupati, saya sudah bertemu langsung dengan Wamen LHK pada April 2021 lalu yang difasilitasi Bang Fernando Sinaga DPD RI. Ketika itu Pak Wamen berjanji Kementerian LHK akan membantu alih status lahan Pemerintah KTT karena payung hukumnya juga sudah tersedia. Sampai sekarang belum ada kejelasan kelanjutannya. Malah pihak Inhutani mengirimkan surat kepada saya. Di surat itu Inhutani menagih Rp 50 miliar lebih untuk sewa kantor Pemkab KTT. Kami jadi mempertanyakan koordinasi Kementerian LHK dengan Inhutani," ungkap Bupati.

Terkait pembangunan pusat Pemerintahan, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintahan KTT juga sudah bersurat kepada Menteri Perekonomian, sampai Staf Presiden. Namun karena di Jakarta masih melaksanakan PPKM Level 4 dengan ketat, maka tindak lanjutnya belum bisa dilakukan secara offline.

“Sekarang lagi berproses semua, mudahan segera cepat selesai dan pembangunan pusat pemerintahan segera bisa dimulai,” terangnya kepada media.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga yang menanggapi penyampaian dari Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, menyayangkan sikap dari pihak Inhutani yang masih menagih untuk sewa lahan kepada Pemda KTT dengan uang senilai Rp 50 miliar, Fernando Sinaga mempertanyakan buruknya komunikasi dan koordinasi antara Kementerian LHK dan Inhutani terkait konsesi lahan di KTT dan pelepasan Kantor Pemkab KTT dari kawasan hutan.

Permasalahan konsesi lahan di KTT, kata Fernando Sinaga menjadi perhatian utamanya. Sebagai pimpinan Komite I DPD RI yang menjadi mitra Kementerian LHK, dia menyampaikan telah memfasilitasi pertemuan antara Bupati KTT dengan Kementerian LHK yang ketika itu diwakili oleh Pak Wamen LHK, yang sampai saat ini, kata dia belum ada tindak lanjut dan kejelasan dari Kementerian LHK.

"Saya menyayangkan sampai saat ini belum ada kejelasan tindaklanjutnya. Padahal payung hukum sudah ada dari PP 43 tahun 2021, Permen LHK juga sudah ada. Saya juga mengecam pihak Inhutani soal tagihan sewa kantor Pemkab. Saya akan agendakan di Komite I DPD RI pada masa sidang ini Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian LHK dan Pemkab KTT agar permasalahan alih status lahan di KTT ini bisa segera terselesaikan," tegas Fernando Sinaga.(hk)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories