HK News

Foto

Oknum SatpolPP Diamankan Polisi, Awalnya Kasus KDRT

Tarakan - Polisi dari Unit Reskrim Polres Tarakan mengamankan seorang warga yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya. (23/11). 

Pelaku ini merupakan oknum anggota Satpol-PP Tarakan. Istri pelaku melaporkan kasus KDRT ini kepada polisi. 

"Pengakuannya mendapat kekerasan dari suaminya. Pada malam itu suaminya mendorong dan membanting istri dan anaknya," rilis Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU M. Aldi.

Petugas piket dan personel Satreskrim Polres Tarakan datang ke TKP. Pelaku yang diketahui WW sempat melawan. 

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengancam menggunakan tajam dan sempat diayunkannya beberapa kali ke petugas (polisi)," jelasnya. 

WW diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Tarakan untuk diperiksa lebih jauh. "Perkaranya sedang berjalan, karena aturan yang berlaku sehingga pihak kepolisian tidak dapat melakukan penahanan pada kasus sebelumnya. Namun dengan adanya kasus ini tersangka akan kita lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," ujarnya. 

Adapun motif WW menganiaya istri sama anaknya masih didalami polisi. Perbuatan WW disangkakan melanggar UU Darurat karena pakai sajam dilapis dengan Pasal 335 KUHP. (hk) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories