HK News

Foto

Oknum Pemalsuan Surat Antigen Palsu Dapat Teguran, Wali Kota: Ulangi Lagi Izin Usaha Terancam Dicabut

TARAKAN - Beredarnya surat antigen palsu di Bumi Paguntaka cukup disesalkan. Mirisnya, surat keterangan palsu ternyata dikeluarkan oleh salah satu fasilitas kesehatan (faskes) di Tarakan.

Seorang ahli medis yang juga Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengakui adanya sinyal surat keterangan palsu yang beredar. Oknum yang melakukan hanya diberikan teguran langsung oleh dinas teknis Kota Tarakan. 

“Ada yang melakukan itu dan itu sudah kami lakukan teguran. Kalau ada yang melakukannya lagi, izin usahanya bisa kami cabut, bahkan bisa lari ke pidana kalau itu dilakukan lagi,” ujarnya, (4/5).

Ia menetangkan, bahwa oknum faskes yang membuat surat palsu tersebut merupakan faskes yang tidak mengantongi izin dan belum pernah diassesment oleh pemerintah. Kendati begitu, pihaknya tetap memberikan peringatan kepada oknum faskes tersebut agar mengikuti ketentuan dengan prosedur protokol dan layanan kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Surat pemalsuan itu sanksinya pidana. Apalagi menyangkut kepentingan orang banyak. Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, dan ini bisa dipidanakan,” tegasnya. 

Diketahui, surat keterangan palsu tersebut merupakan calon penumpang yang hendak  melakukan check in di Bandara Juwata Tarakan, petugas yang curiga melakukan pengecekan ke fasilitas kesehatan yang mengeluarkan surat tersebut, setelah ditelusuri ternyata surat tersebut palsu.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories