HK News

Foto

Motor Honda Beat Raib di Indekos Karang Anyar Tarakan, Baru Mau Dijual Keduluan Disita Polisi, Satu Pelaku Kabur

TARAKAN - Polres Tarakan kembali melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Kelurahan Karang Anyar Tarakan Barat, (15/4). 

Sebelumnya, pemilik sepeda motor Honda Beat KTU 2572 GJ melaporkan telah kehilangan sepeda motornya. 

Setelah melaksanakan serangkaian penelusuran, tim dari Reskrim Polres Tarakan berhasil mengendus keberadaan pelaku yang mencuri sepeda motor korban. JF (25 tahun) pun tak berkutik di datangi polisi berpakaian sipil. 

"JF kita amankan saat mau menjual motor hasil curiannya," ungkap Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim IPTU M Aldi belum lama ini. 

Korban asli JF ini adalah penghuni sebuah indekos di Karang Anyar. Polisi mengetahui keberadaan motor curian sesaat akan dijual ke orang lain. 

"Kita cek ciri-ciri motor itu sesuai dengan yang dilaporkan pemiliknya," ujar Aldi. 

Si pelaku memang sudah berniat mencuri dan menjual hasil perbuatannya. Terbukti, sepeda motor honda beat itu tidak lagi utuh saat diamankan. 

"Kapan motor dilepas dan plat nomor polisi sengaja diganti," tuturnya. 

JF disangka telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KHUP dengan ancaman 9 tahun kurungan. JF tak sendiri dalam aksinya, tapi rekan kerjanya masih buron. 

"Pelaku dan barang bukti berupa motor honda beat sudah diamankan tapi satu orang tersangka masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya. 

Diketahui, peran M adalah ikut membantu dalam pemufakatan jahat bersama tersangka JF sehingga berhasil membawa kabur sepeda motor korban kala itu.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories