HK News

Foto

Polisi Tetapkan Motif Suami Bunuh Istri di Nunukan Akibat Sakit Hati

NUNUKAN – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan berujung kematian istrinya, polisi meyakini motif peristiwa ini lantaran pelaku sakit hati kepada istrinya. 

Hal itu terungkap dari kronologis kejadian sebelum sang istri dari MS (28) ini meregang nyawa di rumah yang di tempati mereka di Desa Tabur Lestari Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan. 

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, SIK, melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakthika Putra menuturkan, korban RS pergi meninggalkan rumah tanpa pengetahuan suaminya.

Pada Sabtu 10 April, jam 21.00 RS menghubungi suaminya melalui sambungan telepon seluler bahwa ia berada di penginapan di Nunukan. 2 hari berselang, RS pulang kembali ke rumah dan sudah ditunggu suaminya pada Selasa 13 April jam 14.30.

Sebagai pemimpin rumah tangga, tentu MS mencoba menasehati istrinya karena pergi dari rumah tangga pengetahuan dan persetujuan suami agar hal itu tidak terulang lagi. 

"Jadi, nasehat dari suaminya ini rupanya tidak diterima istrinya, lalu si istri mengeluarkan kata-kata kasar kepada suaminya," terangnya. 

MS dan RS sudah membina rumah tangga selama 11 tahun. Tentu ini bukan usia yang singkat. Pahit manis rumah tangga pasti telah dirasakan keduanya. "Korban istrinya sahnya pelaku," imbuhnya. 

Dari pengakuan MS, sebelumnya dia juga pernah terlibat cekcok dengan istrinya, ia bahkan sempat melayangkan tamparan ke istrinya. "Motifnya sakit hati," singkatnya. 

Perbuatan MS disangka telah melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUHP.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories