HK News

Foto

Dishub Klaim Pelanggan E-Parkir Capai 4 Ribu Pengguna dari Penduduk Tarakan 200 Ribuan

TARAKAN - Setelah mulai diresmikan pada awal tahun 2020 lalu, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan tersebut. Meski sejauh ini Pemerintah mengklaim telah melakukan promosi cukup maksimal, namun sebagian masyarakat belum mengetahui secara pasti bagaimana pelayanan E-Parkir.

Salah satunya Wawan (41) warga RT 53 Kelurahan Karang Anyar. Meski berprofesi sebagai ojek konvensional namun sejauh ini ia hanya pernah mendengar kata E-Parkir. Walau begitu, ia tidak mengetahui secara kemudahan yang ditawarkan pada E- Parkir.

"Jujur sampai sekarang saya cuma tahu E-Parkir namanya saja. Tapi tidak mengerti E-Parkir ini apa. Apakah ini kartu, atau bagaimana. Menggunakannya bagaimana, dan bisa digunakan di mana saja,"tuturnya, (16/4).

Padahal menurutnya, jika semua masyarakat mengenali E-Parkir, mungkin dapat memunculkan rasa ketertarikan untuk menggunakannya. Namun, menurutnya selama ini masih banyak warga yang belum mengerti E-Parkir sehingga tidak memunculkan ketertarikan.

"Coba sosialisasi ke RT-RT, jelaskan E-Parkir begini, ini bisa digunakan di tempat ini, harganya segini, ngisinya di sini. Kalau begitu kan orang jadi ngerti,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tarakan, Haidir mengatakan, jumlah pelanggan E-parkir hingga saat ini mencapai kurang lebih 4 ribu orang. Menurutnya jumlah tersebut masih cukup jauh dari penduduk Kota Tarakan yang berjumlah sekitar 270 ribu. 

"Kami melakukan berbagai upaya di tahun kedua ini untuk memaksimalkan jumlah pelanggan parkir berlangganan, salah satunya dengan sosialisasi dengan melibatkan Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) di Kota Tarakan,”tuturnya.

Diketahui, Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir ini dinilai cukup besar bisa mencapai Rp19 milliar per tahun.

Lanjut Haidir, untuk berlangganan E-parkir kendaraan roda dua hanya membayar Rp100 ribu per tahun, kemudian roda empat Rp200 ribu per tahun.

"Kalau dikelola secara maksimal potensi pendapatan asli daerah dari parkir berlangganan mencapai Rp19 milliar. Sesuai data jumlah kendaraan roda dua sekitar 156 ribu unit dan roda empat sebanyak 17 ribu unit. Jika seluruhnya berlangganan, maka PAD kita sekitar Rp19 milliar,” ungkapnya.

Lanjutnya masyarakat yang ingin berlangganan e-parkir melakukan pendaftaran secara mobile dan di MPP (mall pelayanan publik). Kemudian dalam waktu dekat juga akan dibuka di kantor Samsat Tarakan.

“Masyarakat bisa langsung mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP kemudian membayar Rp100 ribu untuk roda dua dan Rp200 ribu untuk roda empat langsung aktif dan bisa digunakan,” ucapnya.

"Kami berharap masyarakat dapat ikut serta dalam pembangunan melalui parkir berlangganan, karena uang dari e-parkir langsung masuk ke kas daerah melalui dinas pendapatan dan pengelolaan aset daerah,"tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories