HK News

Foto

Advokasi Konsesi Lahan Berlanjut, Waka Komite I DPD RI Dampingi Bupati Tana Tidung Gelar Pertemuan dengan Wamen LHK

Jakarta – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga melanjutkan upaya advokasinya terkait keberadaan  kantor Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang sudah bertahun–tahun mendiami lahan milik Inhutani dan dua perusahaan besar lainnya sehingga harus membayar sewa setiap tahunnya sampai miliaran rupiah. 

Advokasi Fernando Sinaga dilakukan dengan melakukan pertemuan bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong dan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali pada Senin (12/4) di Taman Arboretum, Kompleks Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Ibrahim Ali menjelaskan pertemuan hari ini adalah menindaklanjuti pertemuan dengan Wamen LHK, Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Fernando Sinaga yang sudah digelar sebelumnya pada medio maret 2021 lalu di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kementerian LHK sebagaimana tadi disampaikan Pak Wamen LHK, pihak pemerintah pusat yaitu Kementerian LHK akan membantu alih status lahan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Payung hukum juga sudah tersedia, yaitu UU Cipta Kerja dan turunannya yaitu PP nomor 43 tahun 2021 dan kini kita tinggal menunggu pemberlakukan Peraturan menteri LHK yang masih dalam proses uji publik. Setelah ini sudah bisa dieksekusi”, ungkap Ibrahim. 

Ibrahim menambahkan, sangatlah miris apa yang menimpa Kabupaten Tana Tidung yang telah terbentuk melalui UU nomor 34 tahun 2007 namun sampai saat ini sudah memasuki usia Kabupaten ke 13 tahun tak kunjung memiliki pusat pemerintahan kabupaten yang representatif dan milik sendiri lantaran masih ijin pinjam pakai kawasan hutan. 

Bahkan, lanjut Ibrahim, bukan hanya kantor Pemkab Tana Tidung saja, hampir 70 persen area di KTT berupa jalan dan berbagai infrastruktur yang ada adalah ijin pinjam pakai kawasan hutan produksi dari PT Adindo Hutani Lestari dan PT Intraca Wood dan HGB dari PT Inhutani Lestari. 

Akibatnya, Pemkab Tana Tidung selama ini mengalami kesulitan melaksanakan pembangunan.               

Sementara itu, anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Kaltara Fernando Sinaga mengatakan, permasalahan konsesi lahan di Kabupaten Tana Tidung menjadi salah satu perhatian utamanya selama ini. 

“Ini sudah pertemuan kali kedua antara saya, Bupati Tana Tidung dan Pak Wamen LHK. Sebagai Komite yang bermitra dengan Kementerian LHK, Saya sebagai pimpinan Komite I DPD RI akan terus melakukan pengawasan intensif agar permasalahan alih status lahan di Kabupaten Tana Tidung ini bisa segera terselesaikan. Kesempatan ini juga saya gunakan untuk mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan Peraturan Menteri LHK terkait pelaksanaan teknis dari PP 43 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Advokasi dan lobby juga akan kami gelar dalam waktu dekat dengan Kementerian ATR/BPN”, tegas Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories