HK News

Foto

Awas Palsukan Dokumen Keberangkatan, Bisa Dipolisikan

Tarakan - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan mengakui dalam pemeriksaan dokumen keberangkatan, pihaknya kerap  menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen.

Syarat yang biasa dipalsukan yakni surat bebas Covid-19 dari hasil swab antigen, swab PCR hingga sertifikat  vaksin serta stempel validasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala KKP Tarakan, Ahmad Hidayat melalui Koordinator Wilayah Kerja Tarakan, Agung Setiawan menuturkan, temuan administrasi palsu diketahui setelah petugas mengecek melalui website pedulilindungi.id. sehingga ia menegaskan jika kedepannya pihaknya siap membawa pelaku pemalsuan dokumen ke pihak kepolisian.

“Selanjutnya kalau kami menemukan dugaan pelanggaran dokumen yang dipalsukan, akan langsung kami koordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujarnya, (26/7).

Dijelaskannya, temuan hasil rapid tes palsu, sudah terbongkar sejak di awal pandemi Covid-19 tahun lalu. Sehingga, hal tersebut terus berlanjut. Diketahui masih ada saja masyarakat yang memalsukan vaksin. 

“Ada stempel validasi palsu. Itu yang dikeluarkan bukan dari petugas validasi. Bisa jadi oknum. pengecekan kartu vaksin bisa dicek melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika masyarakat sudah divaksin, datanya pasti ada dan tercatat,"urainya.

Lanjutnya, pemerintah juga sudah meminta agar masyarakat yang sudah melakukan vaksin untuk melakukan pengecekan sertifikatnya masing-masing.

“Sebelum berangkat sertifikat vaksinnya di cek dulu. Dan jangan upload di media sosial karena itu berbahaya,"pungkasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories