HK News

Foto

Anggota Badan Pengkajian MPR Fernando Sinaga Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Amandemen UUD 1945 dan GBHN

Tarakan – Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (BP MPR), Fernando Sinaga memastikan akan terus melakukan sosialisasi amandemen UUD 1945 dan GBHN yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat daerah terutama dari daerah pemilihannya di Provinsi Kalimantan Utara.

Salah satunya adalah menyerap aspirasi masyarakat daerah terkait rencana amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali model baru dari Garis–Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Demikian keterangan pers yang diberikan oleh Fernando Sinaga dalam sebuah acara Serap Aspirasi Masyarakat Daerah yang diselenggarakan pada Selasa (30/3) di sebuah hotel di Tarakan, Kalimantan Utara. Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Tarakan.

“Dalam forum penyerapan aspirasi masyarakat ini, saya berharap ada masukan dan aspirasi untuk memperkuat usulan rekomendasi kami sebagai anggota MPR RI dari kelompok DPD RI terkait reformasi kewenangan MPR RI dan DPD RI. Usulan rekomendasi adalah pentingnya Pokok–Pokok Haluan Negara untuk mewujudkan cita–cita mulai dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia hendaknya diiringi oleh reformasi struktur lembaga perwakilan yang sekarang, yaitu perlu memperbaiki posisi dan wewenang DPD RI dengan wewenang moderat, yaitu ikut membahas dan menyetujui RUU tertentu”, tegas Fernando yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI ini.

Senada dengan Fernando, Dosen Hukum Tata Negara di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Nur Asikin yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, konsisten kelembagaan negara yang baik, harus pula didukung oleh aras pembangunan yang benar–benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Oleh karena itulah, lanjut Nur Asikin, kedudukan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat hendaknya di posisikan kembali menjadi lembaga Tertinggi Negara. 

Dengan demikian, Nur Asikin menambahkan, MPR dapat menyusun kembali Garis-Garis Besar Haluan Kerja, sebagai landasan idiil dan arah pembangunan nasional yang terencana, akuntabel dan inovatif.

“Maka saya mengusulkan untuk kembali kedudukan MPR dari lembaga tinggi Negara menjadi lembaga Tertinggi Negara dan menghidupkan kembali GBHN sebagai landasan idiil pembangunan nasional”, ungkap Nur Asikin.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories