HK News

Foto

Tigor Tegaskan Gugatan Kode Etik Oknum Kader Partai Golkar Terus Berproses

TARAKAN - Meski beberapa bulan terakhir tidak ada kabar terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu oknum DPRD yang juga sebagai kader Golkar, namun ketua DPC Golkar Tarakan Tigor Nainggolan menegaskan proses sanksi kode etik terus berjalan.

Saat ditemui, Tigor menerangkan proses pemberian sanksi dengan PAW masih dilakukan dan hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir. Meski pihak keluarga telah memilih untuk memaafkan terduga, namun sanksi etik Partai harus tetap berjalan.

Menurut Tigor, jika hal ini dibiarkan, maka dikhawatirkan memberikan citra buruk bagi Golkar serta berpotensi menjadi contoh yang buruk bagi kader lainnya dan kemungkinan dapat terulang.

"PAW bukan hal baru di partai Golkar,  sebelumnya, PAW sudah beberapa kali terjadi dalam berbagai kasus. Kalau masalah PAW bukan hanya di Tarakan, provinsi juga ada, satu karena meninggal kasti ada rencana PAW, kemudian salah satu juga di PAW, karena 1 rumah memiliki 2 partai. Kalau di Tarakan ada satu dan itu sebelumnya sudah ramai diberitakan," ujarnya (27/3).

Ia memastikan jika pihaknya terus berupaya agar sanksi dapat dilakukan. Mengingat, hal tersebut dinggap telah melanggar ADRT Partai. Di sisi lain, ia menuturkan, selain melanggar ADRT kader berinisial AN tersebut juga melanggar Peraturan Organisasi (PO). 

"Bab 2 indisipliner organisasi, pasal 2 ayat 3 bagian C. Merusak, mencemarkan atau merendahkan martabat partai golongan Karya. Untuk nasibnya sebagai kader, kami di daerah bukanlah hakim yah, nanti biarlah organisasi partai golkar yang menentukan itu. Cuma ini kami sampaikan kepada pengurus lebih tinggi satu tingkat di atas kita," jelasnya.

Ia mengakui, meski PAW tidak dapat dilakukan semudah yang dipikirkan, namun menurutnya, jika hal tersebut tidak dilakukan maka hal itu dapat membahayakan kelangsungan partai. Sehingga dirinya menilai, penegakan saksi harus dilakukan agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kader lainnya.

"PAW tidak semudah yang dipikirkan. Tentu banyak hal dramatis di dalamnya. Kan orang memiliki hak membela diri. Jadi partai juga tidak semena-mena ada prosedur dan tata tertib dalam prosesnya," ucapnya.

Ia menyebutkan, segala kemungkinan bisa saja terjadi mengingat hal tersebut termasuk pelanggaran fatal. Sehingga menurutnya sanksi bisa saja berupa kemungkinan terburuk bagi pelakunya.

"Kalau kemungkinan dipecat, itu mungkin mungkin saja. Di dalam organisasi ada aturan dan cara, tentu kita diwajibkan menaati aturan itu dan tidak boleh emosional dalam menyelesaikan masalah," tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories