HK News

Foto

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan

TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara didampingi Wakapolda dan Dir Krimsus Polda Kaltara Terima Kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dalam hal ini diwakili Bapak Riza Aulia Ibrahim (Kepala OJK Regional 9 Kalimantan) dan Bapak Made Yoga Sudharma (Kepala OJK Provinsi Kaltim) , Kamis (24/2).

Berlangsung di ruang Kerja Kapolda, kegiatan Silahturahmi tersebut sekaligus membahas seputar keberadaan OJK dan tugas serta fungsinya. 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

"Kapolda Kaltara menyatakan siap mendukung sepenuhnya OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengatur sektor jasa keuangan di bidang Kamtibmas  dan keamanan sehingga akan tercipta sinergitas antara Polri dan OJK Provinsi Kaltara," ungkap Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories