HK News

Foto

Bos HD Dekor Tipu Korban Rp 11,5 M, Modusnya Ajak Investasi Tapi Uang Tak Kembali

TANJUNG SELOR - Pelarian Andy Iswandy (36) alias AS terhenti. Bos HD Dekor yang cukup dikenal di Kaltara ini terlibat kasus dugaan penipuan.

Andy diamankan polisi di Kepulauan Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 28 Februari 2021 lalu.

Jumat (12/3), Polda Kaltara resmi merilis penangkapan AS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia telah merugikan korbannya hingga belasan milyar rupiah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum Polda Kaltara Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga menceritakan kronologis pengungkapan keberadaan tersangka Andy. Tersangka sebelum ke Kepulauan Alor sempat tinggal di Atambua.

Ia hidup dari uang hasil penipuan yang dibawa dari Tanjung Selor sekitar Rp 1,125 M. Andy membuka usaha toko baju dan warung makan. Ketika ditangkap, sisa uang di tangan tersangka hanya Rp 130 juta.

"Waktu diamankan kita hanya mengamankan uang Rp 130 juta, lalu terdapat barang bukti lain seperti HP Nokia warna putih, buku dan ATM BRI dan jam tangan," ungkap Saut dalam konferensi pers.

Barang bukti pendukung lainnya, berupa satu lembar kwitansi, satu lembar laporan transaksi BRI, satu berkas fotokopi akta CV HD Office Group, satu buah Hp Oppo, dua buku tabungan dan dua ATM BRI, satu ATM BNI dan satu berkas fotokopi akta Perseroan Perorangan.

Modus Andy, Ajak Investasi, Korbannya Banyak Orang di Kaltara

Pengakuan tersangka kepada penyidik polisi, kegiatan penipuan dengan modus ajakan berinvestasi sudah lama ia geluti. Dia pinjam uang ke korban tapi tak dikembalikan.

Para korban banyak yang tergiur dengan tawaran investasi bunga pinjaman besar dari 40-100 persen. Bahkan, uang hasil pinjaman itu dipakai untuk membiayai operasional Ratu Plaza (UD Safira) berbentuk minimarket harga murah di ibukota Kaltara.

"Korbannya inisial DI yang telah memberikan uang sebesar Rp 300 juta pada 13 April 2020, dijanjikan kembali Rp 400 juta tapi tidak juga ditepati oleh tersangka," ujar Saut didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

Dibeberkan Saut, jumlah korban hasil penipuan Andy lebih dari satu orang. Telah melapor ke polisi 9 orang dengan kerugian berbeda-beda. Total uang yang dipinjam tersangka Rp 11,5 M.

Daftar Korban dan Jumlah Pinjaman Andy:

DI Rp 300 juta
MM Rp 2,8 miliar
WS Rp 1,2 miliar
SW Rp 1 miliar
SL Rp 600 juta
RZ Rp 3,5 miliar
MC Rp 800 juta
HU Rp 600 juta
HA Rp 500 juta

Sumber data: Polda Kaltara


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories