Nunukan - Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC temukan puluhan batang kayu olahan
di Hutan Lindung Mansapa, Kabupaten Nunukan, Sabtu (24/7) kemarin.
Kayu ini diduga hasil pembalakan liar atau ilegal ditemukan pada saat melaksanakan patroli gabungan dengan Dinas Kehutanan UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan).
Sebanyak 62 batang disita untuk diproses. Jenis kayunya pun campuran.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, mengatakan "tiba di daerah perbukitan Mansapa tim menemukan puluhan batang kayu yang sudah diolah ditinggalkan pemilik kayu, " ungkapnya.
Ditelusuri sekitar lokasi tak ditemukan pemilik kayu. Kayu olahan dibawa ke kantor UPTD KPH Nunukan. Adanya kayu ukuran 5 cm x 7 cm x 4 m sebanyak 50 batang, kayu ukuran 5 cm x 12 cm x 8 m sebanyak 12 batang. (*)
0 Comments