HK News

Foto

Polda Kaltara Musnahkan 38 Pucuk Senjata Api dan 13 Butir Peluru

TANJUNG SELOR - Polda Kaltara di penghujung 2020  memusnahkan 38 pucuk senjata api (senpi). Pemusnahan senpi tersebut dilakukan seusai dilaksanakannya konferensi pers, dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono, M.Hum.

Pemusnahan senjata api tersebut juga dilakukan oleh Wakapolda Kaltara, Ketua Perbakin dan perwakilan dari Ketua Adat Dayak di Kaltara. Selain senpi, dimusnahkan juga 13 butir peluru.

Senjata api ilegal tersebut diamankan Polda Kaltara dari masyarakat sepanjang tahun 2020 ini. Selain diamankan oleh kepolisian, beberapa masyarakat juga menyerahkan senpi secara sukarela kepada kepolisian.

"Ada juga masyarakat yang menyerahkan senpi sendiri, setelah kita beritahu akan bahaya dari penggunaan senpi secara ilegal," ujar Kapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa kepemilikan senpi sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Perpu Nomor 20 Tahun 2004 tentang pelaksanaan pengawasan dan pengendalian senjata.

Kapolri juga telah menerbitkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 Tentang Pelaksanan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Non Organik. Dalam SK Kapolri mensyaratkan kepemilikan senjata api harus melalui pengajuan izin ke kepolisian.

"Yang diberikan izin menggunakan senpi itu hanya TNI, Polri, dan orang-orang tertentu saja. Bahkan, polisi pun tidak boleh membawa senpi kemana-mana, hanya jika sedang bertugas dan juga harus melalui serangkaian tes. Izin kepemilikan senpi bisa diberikan kepada masyarakat sipil dengan syarat dan mekanisme yang cukup ketat," jelas Kapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara meminta kepada masyarakat yang memiliki senpi jenis apapun, bisa segera menyerahkan kepada pihak kepolisian. Karena jika ditemukan oleh petugas akan diberikan tindakan tegas dan bahkan bisa terancam hukuman penjara.

"Untuk itu saya imbau kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senpi bisa menyerahkan secara sukarela," tegasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories