TARAKAN – Tolak Undang-Undang Omnibuslaw (cipta kerja) ratusan mahasiswa se-Kota Tarakan gelar aksi unjuk rasa, Rabu (7/10).
Unjuk rasa dimulai disimpang empat GTM. Setelah kurang lebih satu jam orasi di simpang empat yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, massa bergerak menuju kantor DPRD Tarakan.
Sesampai di kantor DPRD Tarakan massa langsung memaksa masuk dengan cara mendorong pintu kantor DPRD Tarakan.
Karena terus memaksa masuk, akhirnya pihak kepolisian menyemprotkan water canon untuk memukul mundur mahasiswa.
Sementara, ratusan mahasiswa yang memaksa masuk ke halaman kantor DPRD Tarakan, mendapat hadangan dari aparat keamanan dari Polres Tarakan. Untuk memukul mundur pengunjuk rasa agar tidak masuk, petugas keamanan menyemprot air dari mobil water canon.
Aksi saling dorong terus terjadi, saat mobil water canon menyemprotkan air. Dua wartawan yang sedang meliput, terjatuh dari pagar Kantor DPRD Kota Tarakan setinggi 2,5 meter imbas terkena semprotan aparat.
Dua wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik ini yakni Arif media TVRI Kaltim dan Ifransyah media Radar Tarakan mengalami cedera dan kamera rusak karena basah. “Tadi aku di atas dinding pagar, pas terkena semprotan dan langsung jatuh,” ungkap Arief.
Arief mengaku, sakit di tangan kiri dan sakit kepala karena terjatuh dan terbentur lantai. Sedangkan Ifransyah juga mengaku, sakit ditangan dan bagian kaki usai terjatuh.
Arief langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Tidak hanya awak media, salah satu mahasiswa juga dilarikan ke rumah sakit akibat cedera terjatuh terkena semprotan.(*)
Video amatir di bawah ini memperlihatkan detik-detik wartawan terjatuh usai terkena semprotan water canon. Salah seorang jurnalis mengenakan baju kaos merah.(Video Ist)
0 Comments