HK News

Foto

Bea Cukai Sejak Januari 2021 Mengendus Pemilik Permen THC Lewat Balikpapan

Tanjung Selor - Bea Cukai telah mencurigai pengiriman permen THC ke Kaltara sejak awal. Diketahui, permen ini dipesan Bule asal Jerman Declan Christopher (DC) sebanyak 3 kali ke Kaltara. 

Informasi dari Declan, permen itu dia pesan hanya untuk konsumsi pribadi. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Zaeni Rokhman mengatakan, pihaknya memiliki anjing pelacak yang dapat mengendus benda terlarang misalnya narkoba. 

"Pendeteksian ini menggunakan anjing pelacak narkotika yang dimiliki Bea Cukai, jadi di dalam paket ini dia merespon adanya kandungan THC," jelasnya dalam konferensi pers Polda Kaltara. 

Lanjut Zaeni, pemesanan pertama permen THC oleh si bule warga negara Jerman ini di bulan Januari 2021 dan tiba di Indonesia pada bulan Februari 2021 sengaja diloloskan untuk mengetahui siapa yang akan menjemputnya.

"Untuk memperoleh siapa pelakunya kita biarkan dan ini kita kerjasama (dengan Polda Kaltara), " jelasnya. 

Selama 3 kali pemesanan tujuan Kaltara, akhirnya DC diamankan ketika pengiriman kedua kalinya.

"Secara prosedur normal setiap pengiriman dari luar negeri baik Pos Indonesia atau jasa pengiriman lainnya, selalu kita melakukan penyisiran," kata dia.

"Terindikasi sudah lama sekali karena yang bersangkutan sempat liburan ke tempat lain, akhirnya kita tunggu tiba di Kaltara baru diamankan saat pengambilan (ke Pos) kedua kalinya. Di awal pengiriman sudah terdeteksi di Kantor Pos Balikpapan," tandasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories