HK News

Foto

Begini Teknis Penentuan Peserta yang Lolos SKB CPNS 2018

HARIANKALTARA.COM-Akibat banyaknya peserta tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) tidak lolos passing grade (PG),  Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera (Kemenpan) No 61 Tahun 2018 pun diterbitkan. 
Isi permenpan 61 ini, optimalisasi pemenuhan kabutuhan/formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam seleksi CPNS 2018.
Kepala BKD Kaltara M Ishak menyampaikan, bagi peserta yang dinyatakan lolos passing grade akan melanjutkan ke tes selanjutkan seleksi kemampuan bidang (SKB). Apabila ada formasi yang kosong, maka akan diranking nilai tertinggi, dengan batasan nilai minimum 255.
“Yang diranking itu yang dilakukan (ikut tes) SKB untuk kelompok 2 (selain yang lolos PG dengan ketentuan berlaku), hitungannya 3 kali formasi, seandainya formasinya ada 5 sementara yang lulus SKD ada 3, berarti ada 2 formasi yang kosong berarti 2 kosong itu diisi melalui perankingan,” terang Ishak.
Menurutnya, bila dari 5 formasi tadi masih terdapat 2 formasi yang kosong karena kekurangan dari yang lolos SKD atau PG, maka dapat diisi dari yang tidak lolos PG namun secara kumulatif nilai diranking terbaik 1-3 untuk 1 formasi. Bila ada 2 formasi yang kosong, maka ranking 1-6 yang diambil mengikuti SKB.
“Artinya yang ikut itu 2 dikalikan 3 jadi 6 untuk mengisi 2 formasi yang kosong,” kada dia.
Beruntunglah bagi peserta yang lolos PG hanya 1 peserta dalam 1 formasi, karena 1 peserta ini akan melanjutkan tes SKB tanpa ada pesaingnya. “Kalau satu formasi, yang lulus PG hanya 1 orang berarti hanya itu yang mengikuti SKB,” pungkasnya. (HK5)

Peserta yang bisa mengikuti SKB CPNS 2018, pahami contoh-contoh kasus berikut:

Kasus 1
Formasi: 1
Lolos PG SKD: 1 
Ikut SKB: 1

Kasus 2
Formasi: 1
Lolos PG SKD: 0
Ikut SKB: 3 (Ranking 1-3)

Kasus 3
Formasi: 2
Lolos PG SKD: 2 
Ikut SKB: 2 (keduanya lolos PG SKD)

Kasus 4
Formasi: 2
Lolos PG SKD: 1
Ikut SKB: 4 (terdiri dari 1 peserta yang lolos PG SKD untuk mengisi formasi #1 dan 3 yang tidak lolos PG SKD, ranking 1-3 memperebutkan formasi #2)

Kasus 5
Formasi: 1
Lolos PG SKD: 7 
Ikut SKB: 3 (lolos PG SKD dengan ranking 1-3)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories