HK News

Foto

Kepala BNN Tarakan Tegaskan AS Bukan Pegawainya Lagi, Perkara Anak H. Halila Juga Tidak Ada di BNN

TARAKAN - BNN Kota Tarakan terusik dengan perbuatan oknum AS yang mencatut nama BNN. 

Kepala BNN Kota Tarakan Dr. Agus Surya Dewi, M.Pd menegaskan, AS tidak berdinas di kantor BNN Kota Tarakan lagi sejak 2017 lalu. 

"Jadi yang bersangkutan sejak Maret 2017 sudah kembali ke pemerintah Kota Tarakan, posisi beliau ASN yang dipekerjakan di BNN, dulu di P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat," ungkap Dewi, sapaan akrabnya. 

Menurut Dewi, sejak AS menjadi bagian dari BNN Kota Tarakan sampai masa tugas Maret 2017 itu, AS pegawai yang memiliki kinerja yang baik. Bahkan, sering menjadi narasumber dimasa itu. 

"Kinerjanya baik dan sering jadi narasumber, mengajar di perguruan tinggi, saya tidak tahu kenapa terjadi hal tersebut. Kalau pegawai saya tentunya saya sudah turun tangan," jelasnya. 

Dijelaskan Dewi, di BNN Kota Tarakan belum ia dapatkan anggotanya memainkan perkara pengungkapan kasus narkotika.

Dewi mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban oknum BNN Kota Tarakan silahkan melaporkan agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

"Saya berharap teman-teman media adanya yang menjadi korban silahkan di laporkan, saya minta media mengawasi kinerja kita, kalau ada korban lain silakan dilaporkan," lanjutnya. 

"Setiap yang berkaitan dengan hukum pasti anggota kami gelar perkara,dengan jaksa," sambung Dewi. 

Lebih jauh dikatakan Dewi, zaman sekarang nama BNN dicatut oleh oknum bukan hal baru lagi. Bahkan, sudah ada kasus sebelumnya yang demikian terjadi diluar BNN Kota Tarakan. 

"Ada yang mengaku anggota BNN ternyata bukan, jangan mengakui anggota BNN. Pin BNN saja dijual belikan, kami tidak pernah menyebarkan pin itu, kalau ada kami tarik dengan ID cardnya (setelah tidak berdinas di BNN)," urainya. 

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Berantas BNN Kota Tarakan, Hardhiansyah, MH menuturkan, di dalam berita disebutkan perkara penangkapan anak H. Halila pada November 2019, sedangkan oknum AS sudah tidak bertugas di BNN Kota Tarakan sejak Maret 2017.

"Perkara itu dilaporkan November 2019, dari kami tidak pernah menangani anak dari H. Halila kita amankan, tidak ada kasus ini spesifik di BNNK Tarakan," sebutnya. 

"Oknum AS bertindak secara pribadi, di pemberantasan sendiri tidak nada nama AS, kita sudah didukung oleh anggaran baik di Tarakan atau luar Tarakan," jelasnya. 

"Kami pernah diminta bantuan meringankan perkara tapi kami tidak terima itu, tidak ada jalan untuk itu, kami tidak pernah terima uang dari keluarga tersangka," tegas Hardhiansyah. 

Sementara, Kepala Kesbangpol Kota Tarakan, Haris dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan AS adalah anggotanya bidang ormas di kantor Kesbangpol. 

"Iya betul, AS tugas di Kesbangpol, bidang ormas. Diakan PNS pemerintah daerah, hanya diperbantukan di BNN saja (waktu itu)," tutur Haris.(hk9


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories