MALINAU - Polres Malinau menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Rabu (24/2).
Kegiatan pencanangan WBK dan WBBM dilaksanakan di Rupatama, Mako Polres Malinau. Dihadiri oleh Plt Bupati beserta FKPD Malinau, Ombudsman Provinsi Kaltara, Polda Kaltara, dan perwakilan masyarakat.
Plt Bupati Malinau Topan Amrullah pada acara tersebut menyampaikan rasa syukurnya karena di tengah pandemi Covid-19 masih di berikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa melaksanakan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Topan Amrullah mengapresiasi management Polri khususnya Polres Malinau bisa membuat acara pencanangan zona intregritas menuju WBK dan WBBM. Pencanangan tersebut dinilai Topan Amrullah penting untuk membangkitkan kepercayaan publik secara khusus pada Polri.
“Ini suatu gerakan yang luar biasa untuk saya karena memang seharusnya dalam menciptakan dan mewujudkan good governance. Kita semua struktur pemerintahan baik itu TNI, Polri, maupun pemerintah daerah dan organisasi melakukan ini agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada kita semua khususnya kawan-kawan Polri lebih percaya dan lebih yakin,” ungkap Topan Amrullah.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah A. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan komitmen baik Polri secara khusus Polres Malinau. Zona integritas di lingkungan Polri, ungkapnya, perlu di dukung. Polri termasuk Polres ingin mengubah sumber daya manusia untuk meningkatkan pelayanan. Dari sudut pelayanan Ombudsman berharap dapat berjalan baik bebas korupsi dan pungli.
Ibramsyah A. berterimakasih kepada Kapolres yang ingin mengubah kondisi. Ia mengingatkan bahwa dalam proses perubahan membutuhkan proses. Tapi, mengubah itu kan bukan seketika bisa merubah termasuk perilaku kita masing-masing ini perlu jangka menengah. Ibramsyah A menilai komitmen pimpinan harus dijalankan sampai ke bawah.
“Jadi bukan hanya polres termasuk polsek . Harapan kami zona integritas ini jangan jadi lipstik sebagai pemanis semata. Setelah pencanangan besok tidak ada tindak lanjut. Itu akan tetap kami pantau,” tegas Ibramsyah A.
Penandatanganan fakta integritas menuju satuan kerja wilayah bebas korupsi (WBK) dan WBBM dilakukan oleh Kapolres, Plt Bupati Malinau, Dandim 0910/Malinau, Ketua DPRD, Ketua Ombudsman Kaltara, Perwakilan Kejaksaan Negeri Malinau, dan Ketua Pengadilan Negeri Malinau.(*)
0 Comments