HK News

Foto

Jelang Ramadan, Kegiatan Ibadah di Masjid Harus Patuhi Prokes

TARAKAN - Meski penularan covid-19 masih belum berakhir, namun berbagai kegiatan telah mulai dilonggarkan meski tetap harus mematuhi prokes.

Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan H Muhammad Anas menuturkan, melihat perkembangan yang ada, Umat Islam Indonesia dimungkinkan dapat melaksanakan tarawih pada bulan Ramadan tahun ini.

"Melihat perkembangannya Insyaa Allah tahun ini kita bisa solat tarawih di masjid tapi tetap harus mematuhi prokes," tuturnya (28/3).

Lanjutnya, pertimbangan peluang dilaksanakannya solat tarawih selama bulan Ramadan, dikarenakan dari menurunnya trend pada kasus Covid-19. 

"Secara nasional kasusnya mulai menurun, kemudian saat ini sudah banyak kegiatan-kegiatan yang berjalan termasuk kegiatan ibadah. Tapi kita juga tidak boleh meremehkan covid-19," tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories