HK News

Foto

Disinyalir Ada Rumah Belum di Coklit dan Dipasang Stiker, Ini Klarifikasi KPU

TARAKAN - Bawaslu Tarakan menemukan 70 rumah diduga belum di coklit dan 164 rumah di Tarakan belum terpasang stiker coklit KPU.

Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU agar petugasnya melakukan verifikasi ulang kepada sejumlah rumah tersebut.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas SDM) KPU Provinsi Kalimantan Utara, Hariyadi Hamid, SE, M.Sc mengatakan, rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti KPU.

"Kami melakukan koordinasi ke bawah, dan jajaran yang ada di bawah, bersurat ke Bawaslu meminta data by name by address, data itu diberikan kita kroscek sampai ke bawah, kepada tempat-tempat yang disinyalir belum dilakukan coklit," jelasnya kepada hariankaltara.com belum lama ini.

Lanjutnya, terdapat ketidaksinkronan data yang diberikan kepada KPU dengan proses coklit di lapangan. Ada kepala keluarga memiliki dua rumah. Kemudian soal rumah tidak dipasang stiker coklit KPU karena rumah yang dipasang stiker hanya salah satu rumah dimana domisili pemiliknya jika rumahnya lebih dari satu tempat.

"Permasalahannya tidak semua ditempel stiker hanya salah satu berdasarkan domisili KTP-nya. Banyak yang seperti itu, tidak mungkin itu dilakukan coklit, coklit itu dilakukan berdasarkan domisili KTP-nya," terangnya.

"Kalau dia tinggal di Karang Rejo tapi domisilinya di Lingkas Ujung maka yang di coklit adalah di Lingkas Ujung, maka stiker di pasang di Lingkas Ujung," sambungnya.

KPU memastikan proses coklit oleh petugasnya bekerja dengan baik. Apabila terjadi kekeliruan KPU akan mengoreksi secara cepat.

"Ada tahapannya, sekarang penyusunan data pemilih sementara (DPS). Masyarakat yang belum terdaftar silahkan datang ke KPU disertai membawa dokumen KTP dan KK, supaya penyusunan data pemilih berikutnya bisa masuk dan terdaftar dalam DPT," pungkasnya.(HK)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories