HK News

Foto

Perjuangkan Kepastian Koordinat, Warga Pantai Amal dan Kampung Bugis Lakukan Hearing Bersama DPD-RI

TARAKAN - Belum usainya kisruh sengketa wilayah antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut yang berada di Kawasan Pantai Amal dan Kampung Bugis, rupanya membuat masyarakat cukup khawatir. Sehingga pada Rabu (17/3) lalu warga Pantai Amal dan Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar melakukan hearing kepada DPD RI dengan harapan mendapat bantuan penyelesaian sengketa tersebut. 

"Tadi kami melakukan hearing memastikan keabsahan wilayah pemukiman warga dan TNI AL di Pantai Amal. Karena saat ini masih pandemi Covid-19 jadi hearing ini dilakukan secara virtual," ungkap Muhammad Yusuf Toko Masyarakat Pantai Amal.

"Kami menunjukan peta tahun 1953 dari BPN, itu sudah jelas bahwa asrama tentara posisinya di ujung situ. Sementara risalah kan dilakukan tahun 1963 artinya posisinya yang diakui dari dulu di ujung situ. Ini peta yang menunjukan bukan klaim kami. Kami berbicara dengan bukti arsip," sambungnya.

Yusuf mengungkapkan, jika TNI AL pernah menunjukan peta lama yang serupa yang dimiliki warga. Namun, peta tersebut juga tidakmenunjukan titik koordinat yang pasti terkait wilayah TNI AL di Pantai Amal. Meski sama-sama memiliki peta yang tidak memiliki koordinat, namun warga pantai amal meyakini jika sejak dulu wilayah TNI AL hanya berada di ujung Pantai hal itu dikuatkan dengan pernyataan walikota pertama Kota Tarakan.

"Angkatan laut (TNI) sebelumnya pernah menunjukan peta (versi) mereka yang tidak mempunyai titik koordinat. Sementara peta yang mempunyai titik koordinat baru kami lihat tahun 2017. Karena Jusuf SK sendiri pada tahun 2005 mengatakan bahwa secara de facto, angkatan laut tidak punya lokasi di tengah. Sementara patok baru saja dilakukan dengan peta situasi yang tidak memiliki titik koordinat," bebernya.

"Selanjutnya ada 3 kali perubahan pada peta. Yang membuat kami bingung, dan juga 3 kali patok batas berpindah. Karena saya tahu persis, pemindahan patok itu. Dari yang pertama dengan perubahan kedua selisihnya ada 40 meter. Jangankan peta surat permohonan lokasinya saja berubah-ubah," terangnya.

"Saya dengar, tadi DPD akan melengkapi data mereka, dari situ mereka meminta untuk ditindaklanjuti persoalan ini. Mungkin selanjutnya DPD RI akan melakukan pertemuan dengan kementrian terkait Pertahanan misalnya," harapnya.

Sementara itu, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan milik warga Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar dan Pantai Amal dengan TNI AL.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengatakan upaya tersebut merupakan langkah yang terus diperjuangkannya ke Pemerintah Pusat agar tak lagi berlarut-larut. 

“Ini adalah tindak lanjut aspirasi masyarakat setempat yang disampaikan ke kami saat datang ke Jakarta beberapa waktu lalu,” ujar Hasan Basri.

Diketahui, lahan yang menjadi sengketa dengan TNI AL di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar berada di wilayah RT 11, 14, 15 dan 16. Sementara di Kelurahan Pantai Amal terdapat di RT 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 15.

“Lahan yang diklaim di Kampung Bugis itu antara 73 sampai 76 hektare. Kalau di Pantai Amal kurang lebih 434 hektare. Di Kampung Bugis lahan yang diklaim sudah penuh dengan rumah warga turun temurun,” ungkap Yusuf warga Kampung Bugis, didampingi Azis warga Pantai Amal.

“Mudah-mudahan kebenaran segera terkuak. Sehingga masyarakat ini bisa tenang dengan memanggil semua pihak terkait. Kami yakin masalah yang difasilitasi Bapak Hasan Basri ini bisa terselesaikan,” jelas Azis.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories