HK News

Foto

Merasa Ditipu Oknum Mengaku Tugas di BNN, Korban Lapor Polisi

TARAKAN - H. Halila melaporkan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum yang mengaku bekerja di BNN Tarakan. Korban kehilangan uangnya sebanyak Rp 20 juta pada Februari 2020.

Oknum yang diinisialkan AS ini, berjanji kepada H. Halila untuk melancarkan urusan anaknya yang diamankan aparat BNN pada akhir 2019 lalu. 

"Terlapor mengaku sebagai anggota BNN diinisialkan AS, menjanjikan H. Halila untuk bisa meringankan hukuman anaknya," ujar Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Lentera Pencari Keadilan, Robin Aritonang, Rabu. 

Kronologis kejadian ini bermula saat H. Halila curhat dengan tetangga dan mengenalkannya dengan AS untuk kepengurusan anak korban dari mencarikan pengacara untuk anak H. Halila dan urusan lainnya. 

"AS meminta uang senilai Rp 60 juta, dengan janji akan membantu menghadirkan pengacara dan membantu proses hukum," ujar Robin.

H. Halila mengiyakan permintaan AS dan membayar dengan cicilan masing-masing senilai Rp 10 juta hingga totalnya Rp 20 juta.

"Nah, hari itu ibu Halila tidak mengetahui  anaknya telah divonis 7 tahun oleh pengadilan, keluarga pun kaget dan mencari AS untuk diminta pertanggungjawabannya," kata Robin.

AS awalnya punya etikad baik untuk mengembalikan uang Rp 20 juta tersebut pada 5 Agustus 2020. 

"Kita tunggu hari itu sampai malam tidak juga ditransfer uangnya, padahal AS sudah minta nomor rekening, sudah dikirimkan," imbuhnya. 

Batas kesabaran H. Halila puncaknya pada 12 Agustus 2020. AS tak juga ada kabar. Hasil penelusuran penasehat hukum korban, AS memang pernah dinas di BNN Tarakan tapi sudah pindah dinas pada 2016 ke Kesbangpol. 

"Karena tidak ada etikad baik dari AS, maka telah kita laporkan beliau ke pihak kepolisian dengan tuduhan kasus penipuan terhadap H. Halila," pungkasnya.(hk3


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories