TARAKAN - Bawaslu Tarakan menemukan banyak warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sekitar 399 dari 1.152 sudah ada NIK namun bukan seluruhnya warga Provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan 753 orang belum ada kejelasan.
Bawaslu berpendapat perlu adanya koordinasi antara lapas Tarakan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk memastikan kejelasan identitas warga binaan.
"Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu Kaltara, kan tidak semuanya warga Kaltara, ada juga yang dari luar Kaltara. Kalau Pilgub Kaltara maka harus yang KTP wilayah Kaltara (dapat mencoblos)," jelas Ketua Bawaslu Tarakan Zul Fauzi Hasly belum lama ini.
Bawaslu juga mendatangi Imigrasi untuk memastikan jika Warga Negara Indonesia (WNI). Aturan baru sekarang ini menjadi warga Kaltara tidak perlu lagi menetap selama 6 bulan. Sehari pun di Kaltara bisa mengantongi KTP Provinsi Kaltara maka sudah dapat ikut memilih di Pemilu.
"Kita juga ada ke Imigrasi, kalau ada WNI, sekarang ada aturan baru tidak seperti dulu lagi 6 bulan berdomisili sekarang walaupun tanggal 9 pemilihan tapi tanggal 8 KTP nya jadi maka boleh memilih di Kaltara," terangnya.
Zul mengatakan pihak Bawaslu telah mendorong Disdukcapil melakukan perekaman bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.
"Di capil 2 persen belum melakukan perekaman, masyarakat yang memiliki hak pilih silahkan melakukan perekaman. 2019 kita dorong melakukan perekaman, termasuk juga di lapas, mungkin saja punya elektronik KTP tapi tidak bawa atau bagaimana, kalau sudah perekaman bagaimana jalan keluarnya (supaya dapat menggunakan hak pilih)," urai Zul.
Upaya Bawaslu memastikan hak suara warga binaan lapas Tarakan dengan berkoordinasi ke Pengadilan Negeri Tarakan apakah ada warga yang dicabut haknya.
"1.152 warga binaan perlu lagi dipilah, diolah datanya, berapa warga Kaltara, yang punya e KTP punya NIK berapa. Apakah dia warga Tarakan atau dari 4 kabupaten di Kaltara," kata dia.
"399 yang punya NIK itu nanti dipilah lagi, kita akan lakukan proses, ini berkembang datanya, sebelum DPT ditetapkan ini masih bisa," pungkas Zul.(HK)
0 Comments