Tarakan - Dari keputusan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 mencatat terdapat 21 Provinsi yang akan dengan segera menerapkan PPKM Level 4. Salah satunya Provinsi Kalimantan Utara dengan tiga kabupaten/kota yakni, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.
Menanggapi hal ini, Walikota Tarakan dr. Khairul, M. Kes belum mau terlalu banyak berkomentar untuk aturan yang akan sebentar lagi berlangsung di Kota Tarakan.
“Inmendagri baru semalam kita terima tentunya kalau instruksi dari dalam negeri harus ada keputusan dulu dari Gubernur dan itulah nantinya yang akan menjadi dasar untuk kami membuat SE nya, untuk skenarionya itu sudah kita diskusikan dengan Forkopimda nanti bagaimana itu kita tuangkan kedalam SE” Tuturnya, terangnya, (27/7).
Atas kondisi ini.Pemkot Tarakan berencana memanggil para pelaku usaha agar skenario PPK. dapat berjalan dengan baik dan tetap menjalankan sesuai prokes. Lanjutnya, mengenai sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dicabut sementara.
“PTM dicabut itukan bagian dari level 4 itu bagian dari aturan pusat untuk pembelajaran online berarti kan sampai tanggal 8 Agustus dan kita akan evaluasi nanti kalau sudah turun dan memungkinkan kota akan PTM lagi”.
Sementara itu, untuk data yang telah dihimpun oleh kalpress.id kenaikan kasus covid per 25 Juli 2021 tembus angka 178 kasus konfirmasi Positif, 54 kasus konfirmasi sembuh dan 4 kasus konfirmasi meninggal dunia.
Untuk itu, Khairul juga mengungkapkan bahwa PPKM Level 4 ini bukanlah hal baru untuk Kota Tarakan di tengah kenaikan kasus yang amat signifikan.
“Selama ini kan kita juga sudah PPKM, tapi mungkin ini cuma tinggal pengawasan nya aja lagi diketat-ketatin lagi lah didalam situasi kenaikan kasus ini, kita tiap hari PPKM juga kok dari dulu kita terapkan seperti PSBB, New Normal dan sekarang PPKM Level nanti akan ada tambahan untuk titik-titik rawan yang perlu kita tekankan lagi”pungkasnya.(*)
0 Comments