HK News

Foto

Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Rawan Terjadi di Dalam Keluarga, di Tarakan Kasusnya Meningkat

TARAKAN - Kian meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi kepada Perempuan dan Anak di Indonesia membuat hal tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Pasalnya, kekerasan Perempuan dan Anak tentunya menimbulkan traumatis yang berlebih sehingga hal ini cukup mengancam kelangsungan regenerasi sebuah negara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Tarakan Maryam  menuturkan, Kekerasan pada Perempuan dan Anak bukanlah hal baru di setiap daerah. Mengingat potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja, dalam bentuk apa saja salah satunya melalui pelecehan verbal.

"Kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini memang tak bisa dipandang sebelah mata. Karena setiap tahunnya pasti ada saja terjadi. Baik KDRT, pelecehan fisik, verbal, bullyan dan lain-lain," ujarnya (25/4).

Ia menyebut DP3A-P2KB sempat menanggani laporan yang cukup heboh dan pertama kali terjadi yakni adanya aksi sodomi yang dilakukan anak kepada teman sebayanya. Menurutnya, seperti umumnya kasus tersebut biasanya terjadi pada anak yang dilakukan orang dewasa. Namun pihaknya tidak menyangka jika yang melakukan merupakan kedua anak usia 8 hingga 9 tahun. Walau demikian, dalam kasus itu ia menyebut kedua anak merupakan korban.

"Memang kemarin itu mengalami persoalan yang cukup menyedihkan dengan adanya kasus sodomi pada anak usia sekitar 8 sampai 9 yang dilakukan teman sebaya. Tentu itu cukup menyayat. Tentunya tidak ada pelaku dalam hal ini kedua anak adalah korban atas ketidaktahuan mereka,"tukasnya.

"Sehingga untuk menanggani ini kami melakukan mediasi kepada pihak keluarga. Kami mencari solusi terbaik. Kami bekerjasama dengan himpunan psikologi, bagaimana menjelaskan kepada mereka bahwa itu perbuatan tidak pantas,"sambungnya.

Lanjutnya, laporan kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir memilki trend peningkatan seiring bertambahnya jumlah penduduk Tarakan. Jika di tahun 2019 tercatat ada 26 laporan, maka 2020 terdapat 30 laporan yang diterima.

"Tahun kemarin sekitar 30 laporan. Datanya ada di arsip. Setelah saya masuk sejak Januari sampai saat ini. Kalau 2019, kekerasan pada anak sekitar 26 kasus. Selama ini pencegahan telah dilakukan dengan bekerjasama dengan Kemenag pada program Binwin (Pembinaan Perkawinan) dan psikolog. Untuk memberikan edukasi orangtua atau pasangan agar tidak bersikap kasar dalam keluarga," jelasnya.

Ia menyebutkan, sebagian besar kekerasan Anak dan perempuan terjadi di dalam keluarga. Menurutnya kekerasan cukup rentan terjadi di dalam keluarga, sehingga setiap orangtua harus benar-benar mengontrol sikap dan lebih banyak memperkaya pengetahuan terhadap KDRT. Dengan begitu, KDRT dapat dicegah.

"Faktor KDRT karena emosi yang tidak terkelola dengan baik, cemburu berlebihan dan kurangnya pemahaman tentang Hukum. Sementara faktor yang dialami anak-anak adalah kurangnya bimbingan orangtua dan faktor pengaruh lingkungan," tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories