HK News

Foto

DPRD Setujui Usulan Pemerintah Rasionalkan TPP, Insentif Guru dan RT 25 Persen

HARIANKALTARA.COM - Rapat Paripurna XXIV DPRD Kota Tarakan masa persidangan III Tahun sidang 2018, dengan agenda penandatanganan MoU KUA PPAS APBD Kota Tarakan tahun anggaran 2019, berlangsung di ruang rapat kantor DPRD, Senin (19/11).
Walikota Tarakan Sofian Raga bersama Ketua DPRD Tarakan Salman Aradeng telah menandatangani MoU KUA PPAS APBD Kota Tarakan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,096 T. Dikatakan Ketua DPRD Tarakan Salman Aradeng, tim Badan Anggaran (Bangar), Tim TAPD telah menyetujui bersama Walikota, APBD Kota Tarakan 2019 sebesar Rp 1,096 T tersebut.
"Iya kami sudah berhasil melakukan penandatangan MoU KUA PPAS untuk dilanjutkan jadi raperda, tadi malam kami rapat dengan Bangar dan Tim TAPD, kami telah sepakati bersama pak Wali yakni 1096 T. Itu bisa disahkan sebeluk akhir tahun ini," ungkap Salman usai penandatanganan MoU KUA PPAS.
Dijelaskan Salman, dalam KUA PPAS ini, terdapat usulan dari pemerintah untuk menyehatkan kondisi keuangan daerah yang sedang defisit dengan melakukan rasionalisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif Guru dan Ketua RT sebesar 25 persen.
"Kami dalam tim Bangar menyetujui usulan pemerintah dalam sehatnya anggaran itu ada rasionalisasi TPP sebesar 25 persen, kalau diuangkan itu sekitar Rp 39 milyar dalam satu tahun," jelasnya.
Dibeberkan Salman, saat kondisi keuangan Kota Tarakan terbilang sehat atau surplus keuangan, TPP di Kota Tarakan mencapai Rp 210 milyar. Kemudian turun menjadi Rp 156 milyar dan setelah dirasionalkan menjadi Rp 117 milyar per tahun.
"Sebelum usulan pemerintah ini tugas kepala daerah adalah bagaimana  membuat APBD sehat, semua tahu kondisi lagi defisit makanya diusulkan rasionalisasi TPP di 2019," ujarnya.
"Kami dari DPRD tidak maksud memangkas atau merasionalisasi namun ini usulan dari pemerintah, karena kalau tidak dilakukan seperti itu tidak sehat APBD ini, Kami berharap dengan adanya rasionalisasi ini APBD kembali sehat, bisa kembali normal," harapnya.
Dikatakan Salman, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan tidak mencapai Rp 100 milyar hanya 80-an milyar per tahun. Sehingga menurutnya, tidak sinkron antara pendapatan dengan tunjangan-tunjangan tersebut.
"Silahkan dibandingkan pendapatan kita tidak mencapai 100 milyar per tahun PAD, sementara TPP mencapai 156 milyar untuk seluruh pegawai di Kota Tarakan, sehingga tidak berbanding lurus antara pendapatan dengan tunjangan-tunjangan yang ada sehingga pemerintah mengusulkan rasionalisasi," katanya.
Ia menegaskan, TPP bukan suatu kewajiban yang mesti diberikan pemerintah. Namun merupakan kebijakan kepala daerah yang disetujui DPRD.
"Kami berharap mudah-mudahan keuangan membaik sehingga TPP bisa dikembalikan oleh Walikota terpilih, kita optimis," tutur Salman. 
Rasionalisasi TPP, insentif Guru dan Ketua RT, lanjut Salman, demi keadilan jadi dapat sekitar Rp 40-50 milyar. Tetapi, ini belum keputusan final, masih ada agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap usulan tersebut.
"Jadi silahkan (menyampaikan pandangan fraksi-fraksi). Tapi kami tidak memihak karena kami hanya wakil rakyat sehingga itulah yang terbaik buat APBD kita," imbuhnya.
"Kami apresiasi ke pemerintah, bukan dari kami itu usulan pemerintah, kami hanya realistis.
Ini sudah pasti kami rata-rata fraksi menyetujui usulan pemerintah, ini usulan dari pemerintah yang dituangkan dalam KUA PPAS melihat kondisi keuangan yang harus dilakukan rasionalisasi," pungkasnya. (HK5)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories