HK News

Foto

Pedaging Ayam Tarakan Keluhkan Agen yang Diduga Permainkan Harga

TARAKAN - Peternak ayam broiler atau ayam ras pedaging mengeluhkan atas tidak seimbangnya serapan dan peraturan yang diberlakukan agen selama ini. Alhasil, dalam satu tahu terakhir  para peternak ayam ras pedaging yang tergabung dalam Koperasi Peternak Ayam Pedaging Kota Tarakan sangat dirugikan oleh ‘permainan’ harga agen.

Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi Peternak Ayam Pedaging Kota Tarakan, Sahad M Sipahutar menerangkan, masalah harga tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2020 hingga awal tahun 2021. Karena itulah, dia dan rekan-rekannya meminta Pemkot Tarakan turut memberi perhatian atas kondisi tersebut. Pihaknya menuntut beberapa poin mengenai harga serapan ayam yang selama ini dianggap kurang sesuai dengan harga pakan dan DOC yang terus melonjak naik.

“Harga serapan yang diberikan agen tidak sesuai dengan harga pakan dan DOC. Harga serapan yang sudah ada malah dikurangi, sementara pakannya naik. Inilah yang bikin peternak ayam meradang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada awal Oktober tahun lalu DOC dengan merk 707 diberi harga Rp12 ribu per ekor. Sedangkan pakan merk CP Rp450 ribu per sak. Harga serapan saat itu berkisar Rp20.500. Sementara, awal tahun 2020, kenaikkan harga pakan diimbangi dengan harga serapan. Namun seiring berjalannya waktu, agen dirasa kurang adil dalam memutuskan harga, sehingga tak sedikit peternak merasa dirugikan.

“Setelah itu naik lagi (harga pakan) Rp20 ribu jadi Rp470 ribu. Tapi serapan hanya naik Rp500 yang seharusnya Rp1.000. Setelah itu, tahun 2021, harga pakan naik lagi Rp25 ribu menjadi Rp475 ribu per sak. Dengan kenaikan itu harga serapan ayam seharusnya naik Rp1.000. Dari Rp29 ribu menjadi Rp30 ribu,” tuturnya.

Menurutnya, jika mengacu kenaikan harga pakan sejak awal tahun 2020, seharusnya harga serapan Rp30.750 ribu per kilo. Namun yang terjadi saat ini naiknya harga pakan tidak dibarengi dengan harga serapan.

“Harga pakan naik Rp25 ribu malah harga serapan diturunkan. Yang tadinya 30.750 ribu sekarang hanya Rp28 ribu per kilo,” ujarnya.

Pihaknya sangat berharap Pemkot Tarakan dalam hal ini Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Kota Tarakan dapat mencarikan solusi terbaik agar harga serapan dan keluhan para peternak selama ini dapat dituntaskan.

“Kami meminta difasilitasi oleh Pemkot Tarakan untuk dipertemukan dengan para agen di Tarakan untuk sama-sama mencari solusinya,”tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories