HARIANKALTARA.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan kembali memusnahkan Narkotika jenis sabu seberat 5,1 Kilogram (Kg), Kamis (29/11) di halaman parkir Mako Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan mengatakan, sabu tersebut merupakan 7 perkara yang di ungkap Satreskoba Polres Tarakan dua bulan terakhir.
"Jadi ada 7 kasus, dimana kasus tersebut terdapat 12 tersangka yang diamankan petugas dan 91 bungkus sabu," katanya saat ditemui awak media.
Lanjutnya, sebelum dilakukan pemusnahan tersebut, petugas Lapkesda Kota Tarakan melakukan pemgecekan terhadap serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu tersebut.
"Tadi sudah di cek Lapkesda, semuanya positif Narkotika golongan 1, yakni Sabu," terangnya.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap dabu tersebut, Petugas Satreskoba Polres Tarakan menyisihkan sebagian sabu tersebut untuk bukti dalam persidangan.
Sementara itu, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara barang bujti Narkotika jenis sabubtersebut dilarutkan ke dalam air.
"Sabu kita larutkan dan kita buang airnya ke Closed Toilet," tuturnya.
Selain itu, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira juga menghimbau kepada masyarakat untuk membantu memerangi Narkoba.
"Jadi masyarakat, bila mengetahui tentang peredaran narkoba segera laporkan, kita bersama-sama perangi narkoba ini," tutupnya. (HK1)
0 Comments