HK News

Foto

Pemkot Tarakan Serahkan Laporan Keuangan Pemkot Tahun 2020 Untuk Diaudit BPK, Harapkan Kembali WTP

TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M. Kes., menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara, pada Jumat (12/3). 

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor BPK-RI Perwakilan Kalimantan Utara dan turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Tarakan dan sejumlah Kepala OPD Pemkot Tarakan. Hadir pula secara virtual Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Agus Priyono. 

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat perundang-undangan yaitu Pasal 102 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan ini akan dinilai dalam bentuk opini. Pada LKPD Tahun Anggaran 2019 lalu, Pemerintah Kota Tarakan berhasil memperoleh opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories