HK News

Foto

Gugus Tugas Akui Vaksinasi di Bulan Ramadan Memiliki Tantangan Tersendiri

TARAKAN - Banyaknya kelompok rentan yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua, yang diagendakan berlangsung sejak bulan Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021 mendatang.

Namun vaksinasi tersebut menjadi tantangan bagi tim Gugus Tugas Percepatan dan penangganan Covid-19. Sebab, hal itu akan melewati bulan puasa atau bulan suci Ramadhan.

"Target kita masih banyak kan, vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik, lansia di atas usia 60 tahun, atlit yang akan menghadapi PON XX Papua, serta guru-guru atau tenaga pendidikan yang sebentara lagi akan membuka pendaftaran peserta didik baru dan memasuki tahun ajaran baru", jelas Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, (25/03).

Lebih lanjut, dr. Devi menyebutkan, dalam mengejar selesainya vaksin tahap kedua tersebut, vaksinasi di bulan Ramdhan masih akan dirapatkan lebih lanjut dikarenakan ada beberapa kendala yang akan dihadapi diantaranya, menunggu jumlah dan dosis vaksin dari pusat, persiapan penerimalnya, serta kesiapan panitia vaksinasi.

"Pasti agak sulit, kan panitia vaksinasi kita banyak yang puasa juga. Belum lagi menyediakan ini itunya yang jelas akan kami rapatkan lagi, apakah tetap berlanjut mungkin lebih melibatkan non muslim yang tidak berpuasa atau seperti apa, lain-lain hal persiapannya"tuturnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kaltara Zainuddin Dalila menerangkan jika vaksinasi bukanlah penghalang saat berpuasa. Dijelaskannya, jika kondisi seseorang memungkinkan maka vaksin dapat dilakukan. Ia menambahkan, vaksinasi juga dapat dilakukan setelag berbuka jika sebagian besar orang yang berpuasa khawatir dilakukan dalam kondisi puasa. 

“Misal nanti orang puasa kondisi badannya lemah, maka tidak bisa disuntik vaksin Covid-19. Jika memungkinkan boleh dilakukan. Bagus juga kalau dilakukan setelah berbuka, tapi kalau masyarakat mau di saat puasa tidak masalah juga” terangnya.

Masyarakat, khususnya umat muslim, tidak perlu takut untuk disuntik saat berpuasa.  Ditegaskannya sesuai keputusan para ulama, maka vaksinasi dinyatakan tidak membatalkan puasa.

“Kalau menunggu lagi setelah bulan Ramadan tentu lama, jika ada kesempatan sebaiknya vaksin,” tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories